HUT tbinterpol ke-18  Berikan  Santunan Kepada Anak  Yatim Piatu 

Sabtu, 5 Juli 2025 18:10|

Denpasar, Bali |  — Dalam rangka menandai HUT  tbinterpol.com ke 18 ditandai dengan potong tumpeng dan Santunan anak yatim dan dilanjukan hiburan elektone tunggal menghadirkan artis dari Banyuwangi berlangsung di Jalan Pidada No.1 pintu keluar terminal ubung Warung Gorengan Kediri dan Tiket Sahdan , Denpasar,Sabtu 5/7/25

Acara yang dilakukan setiap tahun sekali tersebut selain sebagai wujud  mensyukuri nikmat Tuhan juga sebagai bentuk nyata sinergitas baik sesama insan pers maupun TNI Polri dan forkompinda baik dalam mengawal program Asta Cita dan di moment hut

 

Hadir dalam acara hut tbinterpol.com ke 18 langsung dihadiri pimpinan redaksi dari jakarta Ade Rahman juga Kaperwil Bali Iskandar dengan didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi ,Pangdam IX/ Udayana yang diwakili Mayor Ayu Raka ,Kaling Desa Ubung ,Babinsa Bhabinkamtibmas dan para wartawan dan undangan lainnya

 

dan pada momentum istimewa hari ini, media massa nasional TB INTERPOL — baik versi online maupun cetak — mengekspresikan rasa syukur atas kiprahnya selama 18 tahun dalam dunia jurnalistik, dengan menggelar syukuran tumpengan dan santunan untuk anak yatim piatu..

 

Acara yang berlangsung hangat  juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim

 

Sambutan Ade Surahman, Pemimpin Redaksi TB INTERPOL (dari Jakarta) dalam sambutannya yang disampaikan kabiro Badung Ahmad Safari senada yang disampaikan lskandar, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) TB INTERPOL Bali menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyampaikan  terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya hut ke 18 di Denpasar Bali

 

” Terima kasih atas kehadirannya dan suportnya semua pihak dan mohon maaf atas kekurangan dalam penyambutan.Semogs Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan AnugerahNya kepada kita bersama sehat dan panjang umur ” Ucap Iskandar

 

Momentum ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan ruang sinergi antara empat pilar kebangsaan: pemerintah, TNI, POLRI, dan media. Di usia 18 tahun, TB INTERPOL terus menunjukkan eksistensinya sebagai media yang berintegritas, kritis, dan teguh dalam menyuarakan fakta-fakta yang mencerahkan publik.

 

Acara dimulai dengan mengheningkan cipta untuk para pahlawan bangsa, lalu dilanjutkan dengan  lagu Indonesia Raya yang menggema penuh semangat nasionalisme.

 

Media bukan sekadar menyuarakan kabar, tetapi juga turut menjaga arah bangsa, menjadi lentera dalam gelap, menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam semangat kebersamaan menuju Indonesia Emas merupakan tema di hut tbinterpol com ke 18

 

AKP I Ketut Sukadi, SH, Kasi Humas Polresta Denpasar, turut memberikan dukungan moral kepada insan pers. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa media adalah pilar keempat demokrasi yang harus tetap menjaga integritas, objektivitas, dan komitmen dalam mencerdaskan bangsa.

 

Walaupun diselenggarakan secara sederhana dan mendadak — dari pukul 14.00 hingga 15.30 WITA — namun suasana acara berlangsung khidmat, hangat, dan menggugah jiwa. Senyum bahagia dari anak-anak yatim piatu yang menerima santunan menjadi simbol kehangatan dan cinta kasih sosial dalam perayaan ini.

 

Sebagai penutup, TB INTERPOL menyerahkan souvenir penghargaan kepada perwakilan Babinsa, Polresta Denpasar, dan Pangdam IX/Udayana sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan kepada media dalam menjaga stabilitas dan persatuan

 

Acara dilanjutkan hiburan elektone tunggal dengan menghadirkan Gandis artis Banyuwangi Jawa Timur menambah semarak di usia tbinterpol.com ke 18

 

Red

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39