Wahana Ketangkasan Pasar Malam di Pinang Diduga Mengandung Unsur Perjudian, Korlap Klaim Sudah Koordinasi dengan Polsek

Senin, 24 Agustus 2026 11:15|

​TANGERANG, 23 Agustus 2026 – Kegiatan pasar malam yang berlokasi di Jalan Baru Pinang, Kota Tangerang, memicu sorotan publik. Pasalnya, wahana permainan ketangkasan yang dikelola oleh PT Perdana Ria Jakarta di lokasi tersebut diduga kuat menyimpang dan mengandung unsur perjudian.

​Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, beberapa jenis permainan yang disajikan tidak sekadar menyajikan hiburan masyarakat, melainkan mengarah pada praktik taruhan yang menguntungkan pihak tertentu dengan modus hadiah.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media, Koordinator Lapangan (Korlap) Komedi Putar PT Perdana Ria Jakarta, Satrio Bimo, memberikan tanggapan terkait operasional kegiatan tersebut. Bimo mengklaim bahwa pihak penyelenggara telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat sebelum mengoperasikan wahana tersebut.

​“Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW dan pihak Polsek Pinang,” ujar Satrio Bimo saat memberikan keterangannya kepada awak media di lokasi kegiatan.

​Tak hanya dugaan praktik perjudian berkedok ketangkasan, penelusuran media juga menemukan indikasi pelanggaran lain terkait penggunaan fasilitas publik. Di lokasi pasar malam, ditemukan instalasi jalur listrik yang diduga kuat tidak menggunakan meteran resmi (KWH meter). Penggunaan arus listrik secara ilegal ini berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan pengunjung akibat risiko korsleting listrik.

​Masyarakat mengimbau agar instansi terkait, baik Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, hingga pihak PLN dan Satpol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan legalitas perizinan, unsur pidana perjudian, serta keamanan instalasi listrik di lokasi tersebut.

Red

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39