Lurah Cikokol Akui Belum Tahu Pemilik Tiang Telekomunikasi di Kampung Kelapa PLN

Kamis, 31 Juli 2025 12:44|

​Tangerang – Sebuah tiang menara telekomunikasi yang berdiri di Kampung Kelapa PLN, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga dan perangkat wilayah setempat. Tiang ini disinyalir tidak memiliki pemilik yang jelas. Lurah Cikokol, Solihin, S.Ag, M.Si., mengakui bahwa dirinya belum menerima laporan terkait keberadaan tiang tersebut.

​”Selama menjabat dua tahun sebagai lurah di Cikokol, saya belum pernah menerima laporan terkait tiang ini. Saya bahkan baru mengetahuinya dari aduan warga,” ujar Solihin. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut mengenai kepemilikan tiang tersebut.

​Permasalahan ini juga menjadi perhatian Ketua RW 003, Rohman. “Selama dua periode saya menjabat, saya juga tidak mengetahui siapa pemilik tiang itu,” ungkapnya.

​Di sisi lain, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur perizinan dan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan menara. Beberapa warga mengeluhkan dampak lingkungan seperti kebisingan dan getaran.

​Ketua RT 001, Purwanto, menegaskan bahwa ia telah meminta pihak kelurahan untuk mengambil tindakan. “Kami meminta pihak kelurahan untuk mencari tahu kepemilikan tiang tersebut dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin,” tegas Purwanto.

​Saat dikonfirmasi, tim media sempat bertemu dengan seorang teknisi berinisial U. U kemudian memberikan nomor kontak salah satu staf perusahaan. Setelah dihubungi, staf tersebut mengarahkan tim media untuk berkomunikasi dengan tim legal perusahaan terkait.

Red

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39