Surat Terbuka HMI Cabang Depok kepada Presiden Prabowo: “Evaluasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya!”


Assalamualaikum Wr. Wb
Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi. Aamiin.
Kami, segenap seluruh fungsionaris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok, melalui surat terbuka ini, Kami bermaksud menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025. Laporan yang beredar telah terjadi tindakan penindasan dan kelalaian aparat kepolisian dalam mengendarai kendaraan taktis yang menyebabkan seorang ojek online menjadi korban jiwa dan yang lainnya mengalami luka-luka. Tragedi ini menambah panjang
daftar penindasan negara terhadap rakyat dan memperlihatkan bahwa watak represif aparat masih bercokol kuat hingga hari ini.
Dengan ini, HMI Cabang Depok menyatakan sikap tegas:
1. Mengecam penindasan aparat yang telah mengorbankan rakyat dalam aksi massa.
2. Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas kejadian penindasan yang dilakukan hingga menimbulkan korban jiwa.
3. Mendesak reformasi menyeluruh dalam tubuh aparat kepolisian agar tragedi serupa tidak terus berulang.
4. Menyatakan solidaritas penuh bersama massa aksi dan rakyat, bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang tidak boleh dibalas dengan penindasan.
Kami mengingatkan pemerintah dan kepolisian, kekuasaan bukanlah kewenangan untuk membunuh. Negara yang menindas rakyatnya sendiri telah kehilangan legitimasi moral dan politik. HMI Cabang Depok akan terus berdiri bersama rakyat dalam melawan segala bentuk ketidakadilan dan penindasan negara. Karena suara rakyat adalah suara kebenaran, dan suara mahasiswa adalah suara perubahan.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan yang Melawan!
Billahitaufiq Wal Hidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Muhammad Rihandi
Formateur HMI Cabang Depok periode 2025-2026
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

