“Aksi ‘September Hitam’ Mahasiswa IBIK 1957: Soroti Pelanggaran HAM dan Tuntut Penuntasan Reformasi”


Jakarta, 1 September 2025, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 menggelar aksi simbolik di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan yang dikenal dengan nama “September Hitam” dan bertujuan untuk mengenang berbagai isu hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia.
Makna di Balik Aksi
Aksi September Hitam ini didasari oleh berbagai peristiwa kelam yang terjadi pada bulan September dalam sejarah Indonesia, seperti kasus Munir Said Thalib, aktivis HAM yang meninggal pada 7 September 2004, dan beberapa tragedi lainnya. Mahasiswa BEM IBIK 1957 memilih aksi simbolik untuk menyampaikan pesan mereka secara damai dan mendalam. Mereka membentangkan spanduk putih yang bertuliskan “MERDEKA? TUNTASKAN REFORMASI” dan “#SAVEDEMOKRASI”, yang dicoret-coret dengan cat merah seolah-olah menyerupai tetesan darah. Aksi ini secara jelas menunjukkan kekecewaan dan desakan mahasiswa agar pemerintah menuntaskan agenda reformasi yang dianggap belum sepenuhnya terwujud.

Aksi Simbolik dan Pesan yang Disampaikan
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengenakan jas almamater berwarna kuning cerah. Beberapa dari mereka juga terlihat memegang foto-foto hitam putih yang diduga merupakan potret para aktivis yang menjadi korban kekerasan atau pelanggaran HAM. Aksi ini tidak hanya berfokus pada kritik, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk peduli dan berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa mereka ingin mengingatkan masyarakat dan pemerintah bahwa perjuangan reformasi belum selesai. Masih banyak agenda reformasi yang harus dituntaskan, terutama terkait dengan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak asasi manusia. Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat reformasi di kalangan generasi muda.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

