Peredaran Obat Keras Ilegal Diduga Marak di Perbatasan Karawang-Subang


SUBANG – Peredaran obat-obatan ilegal diduga masih marak di wilayah perbatasan Karawang-Subang, tepatnya di Jl. Prapatan Kondang, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Dua nama, Hendra dan Paman, disebut-sebut sebagai bandar besar yang kebal hukum.
Masyarakat setempat menjuluki mereka “Raja Obat” karena meskipun diduga sering ditindak oleh aparat penegak hukum, bisnis ilegal mereka tetap berjalan. Maraknya peredaran obat keras ini menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Sosok yang disebut Paman di lokasi
Beredar informasi di masyarakat bahwa Hendra dan Paman diduga memiliki bekingan dari oknum aparat penegak hukum serta sejumlah organisasi masyarakat, yang membuat bisnis ilegal mereka sulit diberantas.
Atas kondisi ini, warga setempat mendesak aparat berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dan menghentikan peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan di kawasan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat keras.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

