Sorotan: Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi KPU RI Menuai Kontroversi

Kamis, 20 November 2025 20:16|

JAKARTA//targetfakta.com-Publik menyoroti dugaan penggunaan jet pribadi mewah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dan jajaran puncak KPU, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 90 miliar. Isu ini memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan potensi gratifikasi.

Temuan dan Bantahan
Putusan DKPP: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap adanya 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal distribusi logistik Pemilu.

Tanggapan KPU: Afifuddin membantah dugaan tersebut, menyatakan bahwa penggunaan jet bersifat “teknis” untuk mempercepat distribusi logistik dan mengklaim anggaran telah diaudit oleh BPK.

Dugaan Selisih Anggaran: Koalisi masyarakat sipil menduga adanya selisih anggaran sekitar Rp 30 miliar dan potensi mark-up sekitar Rp 19 miliar dalam kontrak sewa jet pribadi.

Proses Hukum dan Tuntutan Publik
KPK Turun Tangan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan akan menelaah dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Proses investigasi ini krusial untuk membuktikan apakah gratifikasi jet pribadi tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Tuntutan Transparansi: Demi menjaga integritas Pemilu, publik menuntut transparansi penuh dari pimpinan KPU, termasuk klarifikasi terbuka atas seluruh perjalanan jet pribadi.

Pertanggungjawaban Moral: Para pimpinan KPU didesak untuk mempertimbangkan pertanggungjawaban moral, termasuk kemungkinan mundur dari jabatan jika terbukti menyalahgunakan fasilitas negara. KPK dan lembaga pengawas lainnya dituntut untuk memastikan penyelidikan berjalan profesional dan objektif.

(Red)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39