TOKO KOSMETIK DI TAMBORA JADI SARANG TRAMADOL DAN EXIMER Investigasi Buktikan Peredaran Obat Keras Daftar G, Generasi Muda Jadi Korban


JAKARTA BARAT//targetfakta.com/Sebuah toko kosmetik di Jalan Duri (TSS Raya), Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, diduga kuat menjadi pusat peredaran gelap obat keras Tramadol dan Excimer. Praktik ilegal yang melanggar Undang-Undang Kesehatan ini terungkap setelah awak media menerima aduan keresahan dari warga sekitar.
“Kami miris, di negara hukum kok ada toko yang bebas menjual obat keras yang merusak anak-anak kami,” ujar seorang warga yang identitasnya dirahasiakan kepada media.
Pada Sabtu, 22 November 2025, investigasi lapangan membuktikan kebenaran aduan tersebut. Tim mendapati puluhan remaja terlihat hilir mudik, bertransaksi obat-obatan terlarang yang dijual bebas tanpa resep dokter.
Peredaran obat keras golongan G ini merupakan ancaman nyata bagi Generasi Emas 2045, merusak mental dan fisik pemuda. Polres Metro Jakarta Barat dan BPOM dituntut untuk segera bertindak tegas, melakukan penindakan hukum, dan membersihkan Tambora dari jerat narkotika terselubung ini.
(Red)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

