Family Gathering Forum RT/RW Kelurahan Cikokol- Pantai Kelapa Jangkung, Anyer


Kota Tangerang, targetfakta.com | Untuk membangun sinergi dan memperkuat solidaritas antara Pemerintah kelurahan dan Perangkat Forum RW dan RT Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang menggelar Family Gathering di Pantai Kelapa Jangkung Anyer, Sabtu (06/12/2025).

Acara ini digagas oleh para rekanan RT dan RW serta dukungan dari Lurah Cikokol beserta jajaran staf kelurahan. Dalam kegiatan tersebut pihak panitia menyediakan satu bus untuk rombongan jajaran RT dan RW Se-Kelurahan cikokol, Kecamatan Kota Tangerang.
Solihin, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan Sinergitas dan kualitas kerja maksimal rekan-rekan di wilayah serta menjalin silaturahmi antar RW dan RT setempat.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini, setiap tahunnya diagendakan kembali dan lebih meriah lagi.” Ujarnya
Rw 01 Bpk. Rohiman sekaligus Ketua forum Rw mengatakan, Kegiatan ini selain sebagai ajang silaturrahmi, dan dapat memberi semangat baru lagi bagi RT dan RW serta pengurus untuk menghilangkan kejenuhan dari kesibukan.
“Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat menambah semangat kembali dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebuah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta RT dan RW sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyampaikan kebijakan dan informasi kepada masyarakat. ” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua Rt 03 ibu Rt . Sarah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Menurutnya, acara ini bukan hanya sekedar pertemuan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkokoh rasa persaudaraan dan meningkatkan kerjasama antar RT dan RW serta perangkat kelurahan.” tambahnya.
(Red. Aldino)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

