BRILian di Lapangan, Juara di Pelayanan! Semarak Mini Soccer Sambut HUT BRI ke-130

Kamis, 18 Desember 2025 18:02|

Cilegon – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, semangat kebersamaan dan sportivitas ditunjukkan oleh seluruh Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Cilegon melalui kegiatan mini soccer yang digelar pada 1–2 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung meriah di MS Sport Lingkar Selatan, Cilegon.

Dengan mengusung semangat “BRILian di Lapangan, Juara di Pelayanan”, pertandingan mini soccer ini menjadi wadah untuk mempererat kekompakan, meningkatkan sinergi, serta menjaga kebugaran jasmani para Insan BRILian. Kekompakan tim di lapangan mencerminkan sinergi dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah: solid, tangguh, dan pantang menyerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Insan BRILian BRI BO Cilegon dan turut mendapat dukungan langsung dari Pemimpin Cabang BRI BO Cilegon, Akhmad Awaludin. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi internal, tetapi juga sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menyongsong usia BRI yang semakin matang dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kekompakan Insan BRILian semakin kuat, sehingga dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi positif bagi kemajuan BRI,” ujarnya.

Perayaan HUT BRI ke-130 melalui kegiatan mini soccer ini menjadi bukti bahwa Insan BRILian tidak hanya unggul dalam kinerja dan pelayanan, tetapi juga solid dalam kebersamaan, sejalan dengan komitmen BRI untuk terus tumbuh dan melayani negeri.

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39