Dugaan Permainan Busuk Oknum Mengatasnamakan PLN, Lansia 60thn Menjadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 6 Februari 2026 16:49|

Tangerang Kota – Sebuah kasus yang merugikan pelanggan terjadi di wilayah Cikokol Tangerang, di mana seorang lansia pelanggan PLN SH (60) harus mengalami pemutusan aliran listrik oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), setelah meteran listrik di rumahnya di copot oleh oknum PLN dengan alasan program penggantian meteran lama ke meteran digital,

Kejadian ini berawal sudah beberapa bulan saat SH di konfirmasi bahwa meteran lama harus di ganti dengan meteran digital, setalah di pasang meteran digital diinfokan kembali oleh iwan yang di ketahui SH adalah petugas PLN, meteran nya sudah rusak bu, kata iwan dalam sambungan telepon kepada SH, “Saya kaget saat pulang melihat meteran  tidak ada setelah selesai di perbaiki. Saya langsung bertanya kenapa meteran nya tidak ada,” ujar SH kepada iwan: “sementara tidak pakai meteran bu sampai datang penggantinya”, setelah beberapa bulan lamanya meteran tersebut pun tidak pernah kembali, namun pembayaran listrik pln di minta untuk dilakukan secara manual tunai kepada iwan setiap bulan nya, merasa ada yang tidak beres SH melaporkan kejadiannya ke pihak PLN,

Namun bukannya mendapatkan solusi, SH justru dikenakan sanksi oleh tim P2TL. Pada Rabu 27 Agustus 2025, tim P2TL datang dan langsung melakukan pemutusan aliran listrik dengan alasan adanya pelanggaran penggunaan listrik. “Mereka bilang saya melanggar aturan, padahal saya ini korban. Meteran saya dicuri, kok malah saya yang dihukum?” lanjut SH dengan nada kecewa.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat tentang prosedur pelaporan kehilangan aset PLN dan koordinasi yang lebih baik antara pihak PLN dengan pelanggan, khususnya dalam menghadapi situasi yang tidak terduga seperti pencurian dan penipuan,

SH berharap agar kasusnya segera diselesaikan dan listrik di rumahnya dapat kembali normal. Ia juga mengimbau kepada PLN untuk lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan agar tidak merugikan pelanggan yang sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Dugaat kuat adanya kerjasama antara iwan dan petugas P2TL muncul setalah iwan menyebutkan nama salah satu petugas tersebut.

 

Red

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39