Polri Tangkap Tersangka Baru Kasus Mafia Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi

Minggu, 10 November 2024 21:38|

Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kedua tersangka, yang telah kabur ke luar negeri, akan tiba di Indonesia pada malam ini melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ujarnya pada Minggu (10/11/2024).

Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial MN dan DM, dijadwalkan tiba di Terminal 2F pada pukul 19.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan peran masing-masing tersangka.

“MN bertugas untuk menyetorkan list situs web dan uang hasil judi, sedangkan DM berperan sebagai penampung dana kejahatan,” katanya.

Dengan penangkapan MN dan DM, total tersangka dalam kasus ini telah mencapai 15 orang, termasuk 11 pegawai aktif Komdigi.

Di antara tersangka, tiga orang utama berinisial AK, AJ, dan A diduga memiliki peran krusial dalam mengoperasikan kantor satelit di Bekasi dan memastikan situs-situs judi online tetap dapat diakses.

Kombes Wira mengungkapkan bahwa AK diduga memiliki kemampuan membuka dan menutup blokir situs secara ilegal meski tak resmi menjadi pegawai tetap Komdigi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial A dan M.

Menanggapi perkembangan ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan dukungannya terhadap Polri untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendukung penuh pengusutan kasus ini demi menjaga integritas Komdigi dan menjamin keamanan akses digital bagi masyarakat Indonesia,” kata Menkomdigi Meutya.

 

(Red)

 

Sumber:

– Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

– Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra

– Menteri Komunikasi

dan Digital, Meutya Viada Hafid

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39