FRIC Dukung Penuh Rekrutmen Polri yang Bersih dan Bebas Calo


JAKARTA – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polri dalam menyelenggarakan proses rekrutmen anggota yang bersih, transparan, dan akuntabel.Rabu 15 April 2026, Hal ini ditegaskan sebagai langkah krusial untuk membangun fondasi institusi kepolisian yang profesional.
Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus dijaga ketat dari segala bentuk kecurangan, termasuk pungutan liar (pungli) maupun praktik percaloan. Menurutnya, kualitas aparat penegak hukum ditentukan sejak tahap pertama mereka masuk ke institusi.
“FRIC mendukung penuh langkah Polri dalam mewujudkan sistem rekrutmen yang transparan. Ini adalah upaya bersama untuk menghadirkan aparat yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ujar H. Dian Surahman dalam keterangan tertulisnya.
Senada dengan Ketua Umum, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening mengajak masyarakat untuk proaktif mengawal jalannya seleksi. Ia mengingatkan para calon peserta dan keluarga agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan secara instan.
Waspada Penipuan: Jangan percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi.
Lapor Kecurangan: Segera gunakan kanal resmi pengaduan jika menemukan indikasi praktik ilegal.
Kawal Bersama: Partisipasi publik adalah kunci sistem yang adil.
FRIC optimistis bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat akan menghasilkan calon anggota yang berkualitas dan siap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam yg mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup pernyataan tersebut.
(Benz/Red)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

