Komplotan Curanmor di Wanaherang Dibekuk! Residivis Kambuhan Bawa Senpi Rakitan, Penadah Ikut Diciduk.

Kamis, 30 Juli 2026 23:53|

Bogor– Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil dipatahkan. Berbekal laporan masyarakat yang tertuang dalam **Laporan Polisi Nomor LP/B/0335/IV/2026/SPKT/POLSEK GN. PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR, tanggal 13 April 2026**, Tim Sus Polsek Gunung Putri bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan pelaku curanmor di wilayah Wanaherang.

Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, tim sus Polsek Gunung Putri bergerak menuju lokasi target. Hasilnya, satu orang pelaku berinisial PG berhasil diamankan tanpa memberi ruang untuk melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain:

* 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver;
* 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
* 1 buah gagang kunci letter T;
* 4 buah anak kunci palsu;
* 1 buah pistol mainan warna silver; dan
* 1 unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang kemudian dibawa sebagai barang bukti ke Polsek Gunung Putri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Gunung Putri dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek Gunung Putri.

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39