Jual Beli Rekening Bank Untuk Judi Online, 8 Orang di Tangkap Polres Metro JakBar

Rabu, 20 November 2024 11:39|

targetfakta.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan orang yang terlibat dalam praktik jual beli rekening untuk judi online di sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa kasus ini terbagi menjadi tiga kluster. “Kluster pertama yaitu peserta. Dalam hal ini, yang dimaksud peserta adalah orang atau warga yang menjual atau menyewakan rekening miliknya kepada tersangka RS. Dalam kluster ini, ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syahduddi, Jumat (8/11/2024). Baca juga: Polisi Diminta Profesional dan Transparan Ungkap Kasus Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Kluster kedua adalah orang yang merekrut peserta. Mereka mengajak warga untuk membuat rekening yang kemudian dijual atau disewakan untuk digunakan dalam judi online di Kamboja. “Pada kluster kedua ini, tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena menjaring peserta,” lanjut Syahduddi. Sementara itu, kluster ketiga adalah pemilik bisnis jual beli atau sewa rekening. Para pelaku dalam kluster ini mendapatkan keuntungan dengan menyediakan rekening bagi bandar judi di Kamboja. “Harga per satu rekening telah ditetapkan sekitar Rp 10 juta dengan rincian satu rekening Rp 2 juta, satu unit ponsel Rp 3 juta, serta biaya ongkos kirim dan keamanan sebesar Rp 5 juta,” ungkap Syahduddi.

 

RS, selaku pemilik bisnis, mengirimkan satu unit ponsel yang telah terinstal aplikasi m-banking kepada bandar judi di Kamboja melalui jasa pengiriman di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Di sana juga yang menampung adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online,” pungkas Syahduddi. Penangkapan bermula saat polisi menciduk empat orang, yaitu RD, AR, ME, dan RH, yang baru saja menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan di lokasi tersebut. Mereka diketahui memperpanjang kontrak nomor rekening, ATM, dan buku tabungan yang akan dipakai untuk transaksi judi online di Kamboja.

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39