Motor Hilang Di Mall Taman Palem. Di Duga Kuat Secure Parking Lalai. Siapa Bertanggung Jawab


Seorang wanita bernama Siti (23), mengaku telah kehilangan sebuah motor Yamaha Mio berwarna merah dengan nopol AB 6746 DA yang terparkir di area Blok A3 No. 23 Mall Taman Palem, Cengkareng Jakarta Barat. Di ketahui area parkir di kelolah oleh PT Secure Parking Indonesia (SPI)

Kejadian yang menimpa pengunjung Mall Taman Palem, Jakarta Barat pada Kamis (21/11/2024) terdengar janggal. Dalam praktik-nya Secure Parking menerapkan sistem barcode pada karcis parkir. Baik roda dua maupun roda empat. Kuat duga-an adanya keterlibatan pihak pengelola parkir hingga pihak keamanan setempat.
STNK, BPKB, MEMBER PARKIR, KUNCI KR2 ada di saya pak, ucap korban kepada awak media

Sejauh ini pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. “Ya motor saya hilang di Mall Taman Palem, Cengkareng, Jakarta barat pada Kamis malam. Waktu itu saya parkirkan motor saya di depan Ruko Blok. A3 No. 23. Dan saya telah melaporkan hilangnya motor saya ke Polisi dan Pengelola parkir,” jelas Siti kepada awak redaksi targetfakta.com

Dalam hal ini hilangnya kendaraan milik konsumen, pemilik tempat parkir tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja. Karena jelas adanya perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 KHUPerdata.
Jelas dalam Putusan MA No. 3416/Pdt/1985, Majelis Hakim berpendapat. Bahwa perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang. Oleh karena itu, hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir.
Terkait kerugian kehilangan yang diderita oleh korban, Sudah sepantas-nya pihak Secure Parking lebih mengutamakan keamanan parkir agar tidak terjadi insiden yang serupa dan merugikan korban. Dari insiden tersebut terlihat lemahnya pengawasan dan keamanan Mall Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sampai saat berita ini di tayangkan, korban belum menerima pergantian kerugian atas kehilangan kendaraan tersebut, “saya hanya di suruh datang ke kantor untuk tanda tangan berkas pergantian 50% dari harga pasaran kendaraan saat ini dan di potong biaya admin 1jt rupiah” ujar Siti
Red
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

