Pemuda Penegak Keadilan (PPK) Soroti Transparansi dan Efektivitas Program Makanan Bergizi Gratis di Depok


Depok, 29 Januari 2025 – Ketua Pemuda Penegak Keadilan, Yusril SK, menyoroti pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini bertujuan untuk menekan angka stunting di Indonesia dengan alokasi anggaran fantastis, yakni Rp71 triliun untuk periode Januari – April 2025 dan total Rp400 triliun hingga akhir 2026, dengan target penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang.
Namun, pelaksanaan program ini menuai banyak kritik, khususnya di Kota Depok yang menjadi wilayah pertama penerapan MBG pada 6 Januari 2025 di SDN 05 Cilangkap, Tapos, dengan target 18 ribu penerima manfaat. Yusril SK menegaskan bahwa implementasi MBG masih memiliki banyak kendala yang perlu segera dievaluasi oleh pemerintah, terutama dalam 100 hari kerja kabinet Prabowo Subianto.
1. Minimnya Konsolidasi dan Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Yusril SK mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam program ini. “Apakah pemerintah daerah hanya menjadi fasilitator? Seharusnya Wali Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sekadar mendukung secara administratif, tetapi juga berperan aktif dalam pelaksanaan teknis di lapangan,” ujarnya. Minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor yang menghambat efektivitas program ini.
2. Membengkaknya Anggaran dan Narasi Penggunaan Kearifan Lokal
Masalah anggaran juga menjadi perhatian serius. Target awal anggaran sebesar Rp71 triliun untuk periode Januari – April 2025 nyatanya sudah hampir habis sebelum mencapai target penerima manfaat. Hal ini memunculkan kebijakan kontroversial dari Badan Gizi Nasional yang mendorong penggunaan bahan pangan berbasis kearifan lokal seperti ulat dan serangga sebagai alternatif lauk pauk. “Ini menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran dan ketidaksiapan pemerintah dalam mengimplementasikan program berskala nasional ini,” tegas Yusril.
3. Ketimpangan Distribusi Dapur Umum di Depok
Di Depok, program MBG melibatkan enam titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum, masing-masing memproduksi 3.000 porsi dengan total 18 ribu porsi. Setiap titik melibatkan 47 pekerja lokal serta tiga tenaga dari BGN. Namun, seluruh dapur umum ini hanya terkonsentrasi di Kecamatan Tapos. “Kenapa hanya di Tapos? Padahal Depok memiliki 11 kecamatan. Lokasi dapur umum seharusnya lebih merata dan dekat dengan sekolah-sekolah penerima manfaat agar kualitas makanan tetap terjaga jaraknya tidak jauh dari sekolah,” kritik Yusril.
4. Kebutuhan Transparansi Data Penerima Manfaat
Menurut Yusril, transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menekankan bahwa data 18 ribu penerima manfaat MBG di Depok harus dipublikasikan secara jelas agar tidak hanya sekadar klaim pemerintah. “Siapa saja penerima manfaat ini? Apa klasifikasinya? Jangan sampai terjadi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian makanan bergizi ini,” tambahnya.
Evaluasi untuk Kabinet Prabowo Subianto
Dari berbagai persoalan ini, Yusril SK mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, terutama dalam momentum 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. “Kepala Badan Gizi Nasional harus dievaluasi, mekanisme pelaksanaan MBG harus diperjelas, dan program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa Kota Depok menjadi refleksi nasional terhadap efektivitas program ini. “Jika di Depok saja banyak kendala, bagaimana dengan daerah lain? Jangan sampai program besar ini justru menjadi beban anggaran tanpa hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Pemuda Penegak Keadilan berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar tepat sasaran dan benar-benar menjadi solusi dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

