Konfirmasi Kecelakaan di GT Ciawi, Tim TAA Dikerahkan, Akibat Truk Bermuatan Air Mineral Lepas Kendali

Rabu, 5 Februari 2025 12:16|

Jakarta. Polri membenarkan adanya kecelakaan di Gardu Tol (GT) Ciawi pada pukul 23.30 WIB, tadi malam (4/2/25). Terdapat delapan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Iya benar terjadi kecelakaan tersebut di Tol Jagorawi KM 41 GT Ciawi 2, di mana kendaraan truk menabrak kendaraan lain yang sedang dalam antrean,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (5/2/25).

Ia menerangkan, awalnya truk datang dari arah Ciawi 10-8 Jaya. Kemudian, setiba di TKP pengemudi truk bermuatan air mineral tidak dapat mengendalikan kendaraannya bergerak ke kanan.

“Akhirnya menabrak kendaraan yang sedang transaksi di GT Ciawi 2 kurang lebih lima kendaraan yang sedang transaksi di Gardu No. 5 hingga mengakibatkan 2 kendaraan avanza terbakar,” jelasnya.

Untuk truk, ujarnya, terbakar di bagian kepala. Sedangkan kendaraan lainnya yang terbakar ada dua, yakni Avanza.

Lebih lanjut ia menerangkan, total 19 korban dalam kecelakaan tersebut dilarikan ke RSUD Ciawi. Terdapat 11 korban luka-luka dan delapan meninggal dunia.

“Delapan yang meninggal terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan,” ungkapnya.

Selanjutnya, jelas Karopenmas, dilakukan pengerahan tim Traffict Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat ke TKP. Setelah itu, akan dilakukan analisa penyebab kecelakaan.

Karopenmas menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut. Ia tetap menginbau agar seluruh pengguna jalan berhati-hati.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan tetap mengimbau agar para pengguna jalan tetap mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39