Mobil Bawa Roko Ilegal Lawan Arus di Tol Trans Jawa Berujung Celaka


Kecelakaan tragis terjadi di Tol Trans-Jawa, Km 332+000 pada Sabtu, 12 April 2025, yang melibatkan mobil Honda BRV dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO, Sabtu (12/4/20245).. Akibat kecelakaan ini, M Hardiansyah, penumpang mobil, tewas di tempat. Sementara itu, pengemudi mobil Honda BRV, Fauzi Ramdani (29) meninggal dunia setelah setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat mengatakan, mobil tersebut berisikan ribuan rokok tanpa cukai.
Bagaimana Bisa Lawan Arah? Kecelakaan terjadi di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat kendaraan melaju dari arah Semarang menuju Jakarta.

Awalnya mobil tersebut melaju dari arah Semarang ke Jakarta. Lalu, mobil tersebut mampir di rest area namun tidak turun.
Fauzi berhenti di rest area selama 7 menit tanpa meninggalkan kendaraannya. “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area Km 319 tidak turun dari mobil,” kata Ronny, Minggu (14/4/2025).
Setelah meninggalkan rest area, mobil BRV tersebut malah berbalik arah ke arah timur dengan kecepatan tinggi di lajur yang tidak seharusnya. Ronny menambahkan bahwa mobil tersebut melawan arus sepanjang 13 kilometer sebelum akhirnya bertabrakan dengan bus yang melintas ke arah barat. “Setelah dia dari Km 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan Km 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya. Apakah Ada Indikasi Kecerobohan dari Pengemudi? Ronny mengungkapkan bahwa lampu kendaraan BRV tersebut telah dimatikan sebelum keluar dari rest area. Informasi dari saksi, kata Ronny, mobil BRV tidak menggunakan lampu penerangan saat memasuki jalur yang salah. “Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan,” ucap Ronny.
Sebelum tabrakan, sopir bus telah berusaha menghindari kecelakaan dengan melakukan pengereman. “Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ujarnya.
Kaitannya dengan muatan rokok tanpa cukai yang ditemukan dalam mobil, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.
Ronny menyebutkan bahwa ribuan rokok tanpa cukai tersebut masih berada di exit tol Bojong.
“Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti mobil tersebut melawan arah. “Kami menduga kalau menurut analisis kami itu ada yang nggak beres dengan sopir,” tuturnya. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine dan darah terhadap sopir setelah korban dilarikan ke rumah sakit.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

