Pemuda Penegak Keadilan (PPK) Dukung Program Kang Dedy Mulyadi : Barak Militer Solusi untuk Anak Bermasalah

Jumat, 9 Mei 2025 13:08|

Depok – 7 Mei 2025 –Organisasi Pemuda Penegak Keadilan (PPK) yang diketuai oleh Yusril S. Kaimudin menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengirim anak-anak dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk pembinaan karakter. Program ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mengatasi krisis moral dan disiplin di kalangan remaja.

“Kami melihat langkah Gubernur Dedi Mulyadi ini sebagai pendekatan tegas namun edukatif untuk menanamkan kembali nilai-nilai tanggung jawab, kedisiplinan, dan rasa nasionalisme yang mulai tergerus di generasi muda kita,” ujar Yusril.

 

Pendekatan Pendidikan Karakter yang Nyata

Dari perspektif pendidikan, program ini merupakan bentuk pendidikan karakter berbasis pengalaman nyata (experiential learning). “Disiplin dan tanggung jawab tidak cukup hanya diajarkan di kelas, tetapi perlu dipraktikkan dalam lingkungan yang mendukung perubahan perilaku. Program semi-militer ini mengisi kekosongan itu,” kata Diah Permata, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Menurut Diah, banyak lembaga pendidikan di negara maju seperti Korea Selatan dan Singapura juga menerapkan pendidikan disiplin berbasis militer untuk membentuk ketangguhan mental siswa.

 

Perspektif Psikologi: Trauma atau Terapi?

Menanggapi kritik yang menyebut pendekatan militeristik bisa menimbulkan trauma, PPK menekankan pentingnya pendampingan psikologis dalam pelaksanaan program. “Pendekatan ini bukan hukuman, melainkan pembentukan ulang perilaku. Bila dilakukan dengan pendekatan restoratif, ini bisa menjadi terapi perilaku yang efektif,” ujar psikolog klinis remaja, dr. Reni Amalia, M.Psi.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak dengan latar belakang sosial bermasalah cenderung membutuhkan struktur dan figur otoritas yang konsisten. Program barak ini bisa menjadi “lingkungan korektif” selama tidak menggunakan kekerasan fisik atau verbal.

 

Perspektif Hukum: Perlindungan Anak Tetap Dijunjung

Yusril S.K. menegaskan bahwa PPK memantau agar pelaksanaan program ini tetap mengacu pada prinsip hukum dan perlindungan anak sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Kami akan pastikan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang orang tuanya memberi persetujuan, dan pelaksanaannya diawasi oleh profesional dari TNI-Polri serta psikolog,” tambahnya.

 

Solusi Nyata di Tengah Kegagalan Sistem Pengasuhan

“Kritik yang menyebut ini tidak menyentuh akar masalah justru kurang realistis,” ujar Yusril. “Faktanya, tidak semua keluarga mampu melakukan pengasuhan yang memadai. Negara hadir untuk mengisi celah itu dengan solusi nyata, bukan sekadar teori. Justru inilah wujud kehadiran negara di saat keluarga gagal menjalankan fungsinya.”

PPK menilai bahwa program barak militer untuk anak bermasalah adalah bentuk inovasi pendidikan berbasis disiplin yang dikombinasikan dengan pendekatan psikologis dan supervisi hukum. Ini bukan bentuk kekerasan struktural, melainkan intervensi sosial progresifbyang menyelamatkan masa depan anak-anak yang nyaris kehilangan arah.

Pengetahuan tentang bahaya narkoba pun perlu di tanamkan sejak dini, karena dikalangan pelajar/remaja sudah banyak terjerat bahaya narkoba, dan materi di sekolahpun sangat terbatas mengenai hal tersebut, agar kedepan menjadi bekal pengetahuan setelah lulus nanti, tambahnya

 

Penulis: Yusril

Editor: bolon

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39