15 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Jaktim Diamankan Polisi, 5 Celurit Disita


JAKARTA — Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 15 pemuda yang diduga kuat akan terlibat aksi tawuran di kawasan Jakarta Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam jenis celurit, telepon seluler (HP), hingga sepeda motor.
Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa operasi patroli ini digelar sejak Jumat (29/5) malam hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari. Para terduga digelandang dari dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Cakung.
“Tim menemukan sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan para terduga beserta barang bukti,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
Wahyu merinci, sebanyak 11 pemuda di antaranya diamankan saat berada di kawasan Jalan Persahabatan Timur, Pulogadung. Sebelum diamankan oleh petugas, kelompok pemuda ini sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga setempat.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang sengaja disembunyikan.
Senjata Tajam: 5 bilah celurit berbagai ukuran (ditemukan di atas loteng kamar mandi).
Komunikasi: 5 unit handphone.
Transportasi: 1 unit sepeda motor.
Sementara itu, 4 pemuda lainnya diamankan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, saat kedapatan berkumpul dan diduga bersiap melakukan aksi serupa. Seluruh pemuda beserta barang bukti kini telah dibawa ke polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Kamtibmas
Mengantisipasi berulangnya kejadian tersebut, Kombes Pol Wahyu mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk rencana tawuran remaja.
“Laporan dapat segera disampaikan ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan gratis melalui Call Center 110,” pungkasnya.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

