Aktivitas Tambang Emas Ilegal Marak di Lahan Perkebunan Desa Jake; Diduga Melibatkan Oknum Aparat


TELUK KUANTAN, RIAU – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan semakin merajalela di wilayah Desa Jake, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Berdasarkan laporan warga dan temuan di lapangan, kegiatan ilegal ini dilakukan secara berkelompok di atas lahan perkebunan karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru – Jambi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar terkait kerusakan ekosistem lingkungan dan potensi kerugian negara yang masif. Selain merusak tegakan pohon karet milik daerah, aktivitas ini juga mengancam kelestarian sumber daya air di sekitar area pemukiman warga.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial PS dari unit Intel Kodim setempat yang disinyalir berperan dalam koordinasi atau pengelolaan di lokasi tersebut. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan dan diduga menjadi penghambat upaya penertiban selama ini.
Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau segera melakukan penertiban dan penangkapan terhadap para pelaku tambang ilegal di lokasi tersebut tanpa pandang bulu.
Petinggi TNI (Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Denpom) melakukan investigasi internal terkait dugaan keterlibatan oknum anggota guna menjaga marwah institusi.
Pemerintah Kabupaten Kuansing bertindak tegas dalam mengamankan aset lahan perkebunan milik negara dari pengrusakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan ini jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kami meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya demi kelestarian lingkungan Desa Jake,” ujar perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Lokasi penambangan yang berada di jalur lintas utama provinsi menjadikannya sangat terlihat oleh publik, namun ironisnya aktivitas ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Warga berharap rilis ini menjadi alarm bagi pemangku kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat untuk segera turun tangan.
RedUm
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

