Bantu Pelajar Kurang Mampu di Cikeusal, Gerindra Serang Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Motor


SERANG — DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang memberikan bantuan pendidikan kepada Marni, seorang pelajar asal Kampung Seba, Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, Marni terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) akibat keterbatasan ekonomi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang, M. Nofi Fatwarohman, mengatakan bantuan yang disalurkan meliputi perlengkapan belajar hingga sarana transportasi.
“Bantuan itu bukan hanya motor, tetapi juga perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya. Motor tersebut merupakan bantuan dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang yang dipimpin Ketua Fraksi Ahmad Muhibin,” kata Nofi, Rabu (29/7/2026).
Nofi menjelaskan, aksi sosial ini merupakan hasil kerja sama antara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ketua DPD Partai Gerindra Banten Andra Soni, serta Anggota DPR RI Annisa Mahesa.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam atau perlengkapan belajar. Pendidikan adalah investasi masa depan yang harus terus diperjuangkan,” ujarnya.
Setelah menerima bantuan tersebut, Marni kini telah terdaftar dan melanjutkan pendidikannya di MAN Cikeusal.
Selain penyerahan bantuan, Nofi juga menyinggung rencana pembentukan Sekolah Rakyat di Kabupaten Serang yang menjadi bagian dari program Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap program tersebut dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
“Kami ingin gerakan ini menjadi inspirasi bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada anak-anak yang membutuhkan bantuan, mari kita bergotong royong agar mereka tetap bisa meraih masa depan yang lebih baik,” kata Nofi.
@Benz
#LASKAR GERINDRA
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

