Modus Baru, Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Selasa, 30 Juni 2026 22:40|

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (20/6/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di dalam kemasan tersebut, ditemukan sebanyak 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga kuat masih bertalian dengan jaringan yang sama.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi untuk mengelabui petugas.

“Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Etomidate sebanyak 94 buah dan 102 butir ekstasi di sebuah rumah kos wilayah Paseban, Jakarta Pusat. Modus yang dilakukan adalah mengirimkan barang melalui ekspedisi dari Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Berdasarkan informasi awal, jaringan ini berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujar Triyatno.

Saat ini, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Red)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39