Diduga Terkait Hilangnya Bocah di Pesanggrahan, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Temukan Kerangka di Bogor

Senin, 24 November 2025 23:24|

JAKARTA//targetfakta.com/Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah menahan Alex Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho, bocah yang dilaporkan hilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan seiring dengan temuan kerangka manusia di wilayah Bogor, Jawa Barat, yang kuat dugaan merupakan jasad anak hilang tersebut.

“Ya, kami menangkap ayah tirinya [Alex Iskandar]. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus hilangnya anak atas nama Alvaro Kiano Nugroho,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicholas Lilipaly ketika dikonfirmasi pada Senin, 24 November 2025.

Berdasarkan keterangan polisi, kerangka yang belum teridentifikasi secara resmi tersebut ditemukan di sekitar Kali Cirewed, Bogor. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas kerangka, serta mendalami dugaan keterlibatan Alex Iskandar dalam kasus hilangnya Alvaro.

“Kami masih melakukan serangkaian penyidikan dan menunggu hasil identifikasi kerangka yang ditemukan di Bogor. Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan apakah kerangka tersebut adalah Alvaro, namun kuat dugaan mengarah ke sana,” tambah Kombes Nicholas.

Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho dilaporkan ke polisi setelah sang anak tidak kembali ke rumah sejak Maret 2025, memicu pencarian oleh pihak keluarga dan aparat.

(Red/Julius)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39