Dugaan Perampasan Motor di Jalan oleh Kelompok Penagih Angsuran, Warga Pandeglang Resah

Rabu, 22 Oktober 2025 21:43|

Pandeglang//targetfakta.com/Dugaan aksi penarikan atau perampasan sepeda motor di tengah jalan oleh sejumlah orang yang diidentifikasi sebagai penagih angsYang (dikenal juga dengan sebutan “mata elang” atau Matel) kembali meresahkan warga Kabupaten Pandeglang.

Seorang pemuda bernama Arta, warga Kampung Campaka, Desa Sindangresmi, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, mengaku menjadi korban penarikan paksa sepeda motornya oleh sekitar enam orang tak dikenal pada Jumat (tanggal belum disebutkan) di sekitar Terminal Kadu Banen, Pandeglang.

Arta menuturkan, dirinya sempat dibuntuti dari daerah Sampay sebelum akhirnya dihentikan dalam perjalanan pulang dari arah Rangkasbitung menuju Sindangresmi.

“Saat sampai di Kadu Banen, saya diberhentikan. Lalu dibawa ke arah depan Indomaret di Sampay. Di sana motor saya diambil. Mereka berdalih akan membawa unit motor ke kantor leasing (perusahaan pembiayaan),” ungkap Arta kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Namun, Arta menyebut setelah dirinya mendatangi kantor PT. MCF di kawasan Cikole, unit sepeda motornya tidak ditemukan di sana.

“Saya sudah cek ke leasing, tapi motor saya tidak ada. Saya merasa dirugikan karena praktik pengambilan ini dilakukan di tengah jalan dengan dalih penagihan, padahal motor tidak masuk ke kantor mereka,” tegas Arta.

Kecaman Ormas dan Dugaan Kriminal Berkedok Penagihan

Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Cikedal sekaligus Humas KKPMP Markas Daerah Pandeglang, Ade Osin, mengecam keras tindakan para pelaku.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum Matel ini. Ini bukan prosedur penarikan resmi, tapi patut diduga perampasan di jalan. Parahnya, unit motor yang diambil tidak terdaftar masuk ke kantor leasing mana pun yang kami konfirmasi,” kata Ade Osin.

Ade menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran di beberapa lokasi yang diduga menjadi jalur operasi oknum tersebut, seperti di Cipacung, Kadu Banen, Cibuah, Sampay, hingga Warunggunung di Kabupaten Lebak, namun motor korban belum ditemukan.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak PT. MCF Cikole, dan pihak gudang menyatakan tidak menerima unit motor milik korban. Ini patut diduga sebagai tindak pidana berkedok penagihan angsuran. Sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Atas kejadian ini, Ade Osin mendesak aparat kepolisian di wilayah Pandeglang dan Lebak untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku. Ia khawatir praktik ini mencoreng nama baik lembaga pembiayaan resmi dan menciptakan keresahan di masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman hanya karena ulah oknum yang mengaku penagih, padahal praktiknya sudah menyerupai kriminal murni. Harus ada tindakan hukum yang tegas,” tutupnya.

Belum Ada Keterangan Resmi Polisi

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi telah berupaya menghubungi Kepolisian Resor Pandeglang dan Lebak untuk meminta konfirmasi terkait laporan dan perkembangan kasus dugaan perampasan ini, namun belum mendapatkan keterangan resmi.

(Benz/RED)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39