Fantastis! Polisi Ogan Ilir Amankan 10.752 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi dari Jaringan Pengedar

Minggu, 16 November 2025 09:28|

Palembang, Sumatera Selatan – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba skala besar di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa pagi (11/11/2025), polisi mengamankan seorang pria berinisial Zainal (56) di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja. Dari tangan pelaku yang diduga sebagai pengedar, petugas menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis, mencakup total 10,7 kilogram (kg) sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

Penangkapan Zainal bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan adanya sebuah rumah di Desa Tanjung Raja Selatan yang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang. Menindaklanjuti laporan krusial tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif dan pengecekan di lokasi yang diinformasikan. Setelah melakukan pendalaman, petugas membenarkan bahwa rumah milik Zainal tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkotika dalam jumlah yang sangat besar, hingga akhirnya penangkapan dan penyitaan barang bukti dapat dilakukan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi detail barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Berdasarkan keterangan resminya yang diterima pada Sabtu (15/11), Kombes Nandang merinci bahwa total sabu yang disita mencapai 10 paket dengan berat bruto 10.752 gram, ditambah empat paket sabu yang dibalut lakban merah seberat 414 gram, serta tiga paket sabu lain seberat 214 gram. Selain sabu, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi, meskipun rincian jumlah dan berat pastinya belum diungkapkan secara detail kepada publik.

Saat ini, pelaku Zainal telah diamankan di Markas Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami perannya dalam jaringan peredaran narkoba ini. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini, dengan fokus pada pengungkapan asal muasal barang haram tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.

(Red)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39