Gali Freitas Selamatkan Wajah Persebaya, Duel Lawan Borneo FC Berakhir Imbang di Babak Pertama


SURABAYA – Persebaya Surabaya harus puas berbagi angka 1-1 dengan Borneo FC Samarinda pada babak pertama laga pekan lanjutan Liga 1 2024/2025. Sempat tertinggal lebih dulu, gol balasan cepat Gali Freitas memastikan asa tuan rumah tetap terjaga.
Bertanding di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (20/12/2025) malam, laga dipimpin oleh wasit asal Malaysia, Muhammad Nazmi. Sejak peluit pertama dibunyikan, kedua tim langsung memeragakan permainan terbuka.
Dominasi Awal dan Kegigihan Ernando
Persebaya membuka ancaman melalui aksi individu Gali Freitas yang melakukan solo run menembus pertahanan lawan. Sayangnya, sepakan mendatar dari luar kotak penalti masih mampu diamankan dengan mudah oleh kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata. Tak lama berselang, Diego Mauricio mencoba peruntungannya, namun bola kembali mengarah tepat ke pelukan Nadeo.
Di sisi lain, kiper Persebaya, Ernando Ari, tampil gemilang di bawah mistar. Pada menit ke-10, ia memenangi duel satu lawan satu dengan Mariano Peralta. Ernando kembali menjadi pahlawan di menit ke-19 setelah menepis sontekan akurat Peralta yang memanfaatkan umpan tarik dari Sihran.
Jual Beli Gol di Pertengahan Babak
Upaya Borneo FC akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-23. Memanfaatkan umpan lambung terukur dari Caxambu, Juan Villa berhasil menyundul bola ke gawang yang tak mampu dijangkau Ernando. Skor berubah menjadi 0-1 untuk tim tamu.
Tertinggal satu gol tak membuat mental anak asuh Persebaya runtuh. Hanya berselang dua menit, “Bajol Ijo” berhasil menyamakan kedudukan. Gol bermula dari blunder bek Borneo FC, Christophe Nduwarugira, yang kehilangan bola akibat ditekan oleh lini depan tuan rumah. Gali Freitas yang berada di posisi tepat langsung menyambar bola liar untuk mengubah skor menjadi 1-1.
Hingga wasit meniup peluit tanda berakhirnya babak pertama, skor imbang 1-1 tetap bertahan.
(Red/Purwanto)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

