GEREBEK TOKO KOSMETIK JUAL BEBAS TRAMADOL DI TAMBORA

Rabu, 19 November 2025 17:27|

JAKARTA BARAT – Sebuah toko kosmetik di Jalan Kali Anyar X, Tambora, Jakarta Barat, diduga kuat menjadi pusat penjualan bebas obat keras Daftar G, yaitu Tramadol dan Excimer. Dugaan ini terkuak setelah awak media menindaklanjuti keresahan warga setempat.

Aduan Warga: Warga resah karena toko tersebut kerap didatangi pemuda yang diduga membeli dan bahkan langsung mengonsumsi obat keras di lokasi.

Konfirmasi Lapangan: Saat didatangi, penjaga toko menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah didesak oleh awak media, penjaga toko akhirnya mengakui secara gamblang menjual dua jenis obat Daftar G tersebut, membenarkan dugaan awal.

Pelanggaran Hukum: Penjualan Tramadol dan Excimer tanpa resep dokter dan izin edar yang sah melanggar keras Undang-Undang Kesehatan dan berpotensi pidana. Obat Daftar G wajib dijual terbatas di apotek, mengingat bahaya penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja.

(Red/19-11-2025)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39