Halo Lawyer, Lengkapi Dirimu dengan Pendidikan Medical Law di Peradi Nusantara

Minggu, 6 Juli 2025 16:15|

*WOW, KABAR GEMBIRA!!!*

*Peradi Nusantara adakan Pendidikan Medical Lawyer bagi Dokter, Nakes, Dan Lawyer*.

 

Persaudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi Nusantara) berhasil melaksanakan Pendidikan Khusus Medical Lawyer bergelar Non Akademik C.PML Pada tgl 30 Juni SD 5 Juli 2025 .

Kali ini Peradi Nusantara Bekerja sama dengan Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara (PPHKN) yang bertujuan supaya Para Dokter bisa menguasai Hukum dan terlebih bisa menjadi Advokat.

 

Dokter harus jadi Advokat atau wajib jadi Advokat, karena saat ini banyak sekali permasalahan Hukum yang menimpa pasien, Dokter, Nakes bahkan Rumah Sakit, dan kebanyak Advokat Tidak menguasai Hukum Medis sehingga permasalahan tidak terselesaikan secara baik, Tutur Ronald.

Selain Dokter dan Nakes, Kami juga mengharapkan Advokat bisa masuk ke ranah hukum medis, bisa masuk menjadi Advokat Specialis Medis sehingga bisa membantu Pasien or Dokter. Tapi bagaimana bisa menjadi advokat Medis jika pengetahuan media awan sekali, nah ini yg banyak dilakukan oleh Oknum Advokat yang hanya mau cari Duit saja.

 

Peradi Nusantara mengundang para advokat untuk belajar bersama kami, dalam pendidikan Advokat Medis angkatan ke 2 pada awal Agustus 25.

 

Jika butuh bantuan hukum baik perdata pidana dan medical law, bisa hub admin kami di 081317843152

 

Ronald juga menambahkan jika ada rekan2 membutuhkan bantuan hukum gratis, bisa menghubungi Peradi Nusantara di 081317843152

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39