Harga Pertalite di Muara Wahau Tembus Rp50 Ribu, Diduga Akibat Penimbunan Masif


MUARA WAHAU, KUTAI TIMUR – Kondisi krisis bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Kutai Timur kian memprihatinkan. Memasuki pertengahan April 2026, warga di Kecamatan Muara Wahau melaporkan adanya lonjakan harga yang sangat tidak wajar di tingkat pengecer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi targetfakta.com pada Kamis (16/04/2026), harga eceran Pertalite dilaporkan telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp50.000 per liter. Angka ini melonjak berkali-kali lipat dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
Dugaan Praktik Penimbunan
Pemicu utama kelangkaan dan meroketnya harga ini diduga kuat karena adanya praktik penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu warga setempat yang mulai gerah dengan kondisi di lapangan.
Kiyono, seorang warga Muara Wahau, mengungkapkan kengeriannya terkait sulitnya mendapatkan BBM meski stok sebenarnya dicurigai masih tersedia di gudang-gudang oknum pengecer.
”Barang ditimbun, tidak ada yang dipajang di depan. Ngeri, Boss… harganya sudah sampai 50 ribu per liter,” ujar Kiyono kepada awak media, Rabu (15/04).
Dampak bagi Masyarakat
Kenaikan harga yang ugal-ugalan ini mulai melumpuhkan mobilitas warga, terutama para pekerja perkebunan dan pedagang kecil yang bergantung pada kendaraan bermotor. Warga mengeluhkan minimnya pengawasan dari pihak terkait yang membiarkan spekulan bermain di tengah kesulitan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim targetfakta.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak otoritas setempat dan Pertamina wilayah Kaltim terkait kendala distribusi serta langkah penindakan terhadap dugaan penimbunan di wilayah Muara Wahau.
Editor: Redaksi Targetfakta.com
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

