Indramayu Diguncang “Jaringan Kebal Hukum”: Bisnis Haram “Bos Mano” di Gabus Jadi Sorotan, Dugaan Koordinasi dengan Aparat Mencuat Tajam!

Rabu, 22 Oktober 2025 11:43|

INDRAMAYU//targetfakta.com/– Bisnis gelap peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol, Eksimer, dan Destro, kian mencengkeram warga Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Indramayu. Aktor utama di balik maraknya peredaran barang haram yang merusak generasi muda ini adalah seorang pria lokal yang dikenal licin dengan sebutan “Bos Mano”. Aktivitas ilegal ini telah memicu gelombang keresahan yang memuncak di masyarakat setempat.

Selasa (21/10/2025), tirai gelap aktivitas “Bos Mano” terkuak lebih dalam, menunjukkan adanya dugaan jaringan yang terorganisir, bahkan disinyalir mendapat perlindungan tak wajar.

Jaringan ‘Kebal Hukum’ dan Inisial ‘H/G’

“Bos Mano” tidak hanya dikenal sebagai pengedar, tetapi juga disorot tajam karena diduga kuat merasa kebal hukum. Anggapan ini bukan isapan jempol, melainkan muncul dari desas-desus yang beredar luas di tengah warga mengenai adanya pembayaran koordinasi dengan aparat hukum setempat.

Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan munculnya nama inisial H/G, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap) handal dalam praktik “pengamanan” bisnis ilegal ini. Isu “koordinasi” ini sontak memantik pertanyaan serius: Apakah penegakan hukum di Indramayu tumpul ke atas, namun tajam ke bawah? Situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat bahwa keadilan telah diperjualbelikan, membuat mereka merasa tidak aman di tengah ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.

Meluas hingga Haurgeulis: Jaringan Distribusi Terorganisir

Skala bisnis “Bos Mano” tidak hanya terbatas di Desa Gabus yang kecil. Penyelidikan mendalam menemukan bahwa jaringan penjualan obat terlarang ini telah meluas secara terstruktur hingga ke wilayah Haurgeulis.

Mano diduga bertindak sebagai pemasok utama, mendistribusikan obat-obatan psikoaktif tersebut kepada jaringan di tingkat bawah, salah satunya kepada seorang pengedar berinisial Nudi. Ekspansi ke Haurgeulis ini mengindikasikan bahwa peredaran obat keras di Indramayu bukanlah kasus sporadis, melainkan bisnis terorganisir yang dijalankan secara sistematis dan melibatkan rantai distribusi yang signifikan.

Penyalahgunaan Tramadol, Eksimer, dan Destro—obat keras yang penggunaannya wajib dikontrol ketat karena efek samping dan potensi adiksi yang tinggi—menjadi ancaman nyata yang menggerogoti masa depan pemuda Indramayu. Aparat penegak hukum dituntut untuk segera bergerak cepat, tidak hanya menangkap para pengedar di lapangan, tetapi juga membongkar tuntas dugaan “koordinasi” yang melibatkan oknum berinisial H/G demi memulihkan kepercayaan publik dan menjamin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

(Benz/Red)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39