Jaga Harmoni Jakarta, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng 23 Ormas dalam Apel Kebersamaan


Jakarta //targetfakta.com/ Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya menggelar acara apel kebersamaan dengan puluhan organisasi masyarakat (ormas) di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025.
Mengusung tema “Harmoni Organisasi Masyarakat dalam Menjaga Jakarta”, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 23 ormas yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan soliditas antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Ibu Kota.
Dalam sambutannya,Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa peran serta ormas sangat vital sebagai mitra strategis kepolisian.
“Kami memandang ormas sebagai mitra penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, kita pererat tali silaturahmi dan satukan visi untuk bersama-sama menjaga Jakarta dari segala potensi gangguan,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Beliau menambahkan, komunikasi dan kolaborasi yang harmonis adalah kunci untuk mencegah konflik sosial dan membangun ketahanan masyarakat.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini diisi dengan apel bersama, pembacaan ikrar komitmen untuk menjaga Jakarta secara damai, serta sesi dialog interaktif. Para pimpinan dan anggota ormas yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan menunjukkan antusiasme untuk bekerja sama lebih erat dengan pihak kepolisian.
Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk kolaborasi berkelanjutan, sehingga sinergi antara Polda Metro Jaya dan organisasi masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan Jakarta yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya.
Benny Cardian/Red
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

