Kapolri Tekankan Sinergi Polri dan Pers Lawan Hoaks di Acara PWI


SERANG, BANTEN – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara jalan santai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sekaligus acara pembuka (Kick Off) Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Serang, Banten, pada Minggu, 30 November 2025.
Dalam sambutannya, Kapolri Sigit menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Polri dan insan pers, terutama dalam upaya bersama memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks yang merugikan masyarakat luas.
“Kolaborasi dan sinergitas pers dengan stakeholder terkait [penting], dengan tetap menjaga independensi,” ujar Sigit. Ia menyoroti tantangan di era teknologi, di mana setiap orang dapat menjadi pembuat berita. Oleh karena itu, kehadiran pers dinilai sangat vital untuk menyediakan informasi yang terpercaya, menyampaikan kebenaran, dan memberikan edukasi di tengah era post truth.
Lebih lanjut, Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk memberikan keamanan kepada seluruh awak media saat melaksanakan tugas peliputan berita.
Di akhir kesempatan, Kapolri Sigit menyampaikan duka cita mendalam atas bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia memaparkan bahwa Polri bersama TNI dan pemerintah terus mengirimkan bantuan logistik, pakaian, dan alat komunikasi, serta menyiagakan personel dan peralatan untuk evakuasi dan pengamanan jalur distribusi. Sigit menekankan bahwa sinergisitas dan partisipasi semua pihak sangat diperlukan untuk membantu korban bencana.
Rasio Peringkasan: Berita menjadi lebih ringkas sekitar 40-50% dari teks asli tanpa menghilangkan inti informasi dan fokus berita (Kapolri, PWI, sinergi, hoaks, keamanan pers, dan penanganan bencana).
(Red/Benny Cardian)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

