Kejaksaan Gagas Kemandirian Pangan Jamintel Pimpin Program Penanaman Holtikultura di Lebak

Minggu, 23 November 2025 11:43|

Banten//targetfakta.com/Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, pada Sabtu, 22 November 2025, memimpin acara strategis “Penanaman Holtikultura Bibit Cabai dan Bawang Merah Program Jaksa Mandiri Pangan” di Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kejaksaan RI dalam mendukung penuh Visi Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai swasembada pangan nasional.

Jamintel Manthovani menegaskan Kejaksaan berperan ganda, tidak hanya sebagai pengawal hukum, tetapi juga motor penggerak pembangunan.

Kejaksaan mengawal upaya ini melalui pemanfaatan data, adopsi teknologi pertanian, dan pemberdayaan petani.

Prioritas Lebak: Kabupaten Lebak dipilih karena potensi lahan luas dan posisi strategis sebagai penyangga pasokan Jabodetabek.

Program ini berfokus pada cabai dan bawang merah, yang penting untuk stabilisasi harga dan menanggulangi dampak defisit seperti akibat El Nino.

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok langsung dari desa, dan memanfaatkan potensi ekspor cabai kering 2025 untuk nilai ekonomi tinggi bagi petani.

Untuk mengatasi anomali harga (panen melimpah, harga anjlok), Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan menggandeng mitra strategis: Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University, dan PT PASKOMNAS Indonesia, demi menjamin serapan hasil panen dan kesejahteraan petani.

(Red/Ridwanullah)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39