Kepala BNN Sidak Pusat Rehabilitasi: Pastikan Kualitas Layanan Pulihkan Korban Narkoba Secara Profesional dan Manusiawi

Kamis, 13 November 2025 10:00|

JAKARTA/BOGOR – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lembaga rehabilitasi yang dikelola masyarakat pada Rabu (12/11). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa layanan pemulihan bagi penyalah guna narkoba berjalan secara profesional, manusiawi (humanis), dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022.

Kunjungan kerja yang mencakup tiga lokasi di Jakarta dan Bogor ini menegaskan komitmen BNN dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, terutama masyarakat, demi mencapai pemulihan optimal bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dalam sidaknya, Kepala BNN RI fokus meninjau beberapa aspek krusial:

Kesesuaian Standar Pelayanan: Memastikan proses rehabilitasi, mulai dari asesmen hingga pasca-rehabilitasi, memenuhi ketentuan SNI 8807:2022. Standar ini mencakup tata kelola lembaga, kompetensi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan fasilitas, hingga mekanisme pemantauan pemulihan (aftercare).

Aspek Humanis: Menekankan pentingnya perlakuan yang bermartabat dan manusiawi (humanis) terhadap residen (peserta rehabilitasi) sebagai kunci keberhasilan pemulihan.

Penguatan Sistem: Menegaskan bahwa penguatan sistem rehabilitasi nasional adalah bagian integral dari strategi Demand Reduction BNN untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Pesan Tegas Kepala BNN RI: “Kami ingin memastikan tidak ada penyalah guna yang takut untuk mencari pertolongan. Layanan rehabilitasi resmi adalah langkah terhormat dan tepat untuk memulai pemulihan. BNN menjamin bahwa layanan yang diberikan harus berkualitas, profesional, dan mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

BNN kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor atau mencari pertolongan melalui lembaga rehabilitasi resmi. Pemulihan diri adalah hak dan langkah terbaik untuk kembali produktif.

(RED)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39