Komplek Kuliner & Cafe Bang Rizal Hadirkan Sensasi Makan di Ruang Terbuka Kota Tangerang

Minggu, 29 Juni 2025 16:12|

Tangerang, Banten – Suasana santai, hidangan lezat, dan tempat makan yang nyaman kini bisa dinikmati di Komplek Kuliner & Cafe Bang Rizal yang berlokasi di Jl. Pengayoman Selatan XV RT.003/RW.009, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

 

Cafe yang mulai buka setiap hari dari pukul 13.00 hingga 24.00 WIB ini menyuguhkan nuansa berbeda dari tempat makan biasa. Pengunjung dapat menikmati makanan di area taman terbuka di bawah rindangnya pepohonan, memberikan sensasi sejuk, alami, dan nyaman—cocok untuk bersantai bersama keluarga maupun teman, Sabtu (28/6)

 

Menu yang ditawarkan pun tidak kalah menggugah selera. Nasi Goreng Spesial menjadi andalan yang paling diminati pengunjung. Selain itu, ada juga pilihan aneka sate lezat dan roti bakar yang cocok dinikmati sore hingga malam hari.

 

Menurut Bang Rizal (Efrizal Muharis, SE) selaku pengelola, konsep ruang terbuka yang diusung bertujuan untuk memberikan pengalaman kuliner yang lebih santai dan menyatu dengan alam. “Kami ingin menghadirkan suasana makan yang berbeda, bukan hanya soal rasa, tapi juga tempat yang bikin nyaman,” ujarnya.

Cafe ini juga menjadi alternatif tempat nongkrong baru di tengah kota yang padat, namun tetap terasa tenang. Banyak pengunjung datang tak hanya untuk makan, tapi juga sekadar mengobrol, rapat santai, atau menikmati suasana malam Kota Tangerang.

 

Dengan lokasi yang mudah diakses dan harga yang ramah di kantong, Komplek Kuliner & Cafe Bang Rizal menjadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu sore hingga malam hari. Jadi, jika sedang berada di Tangerang, jangan lupa mampir dan nikmati suasana khas Cafe Bang Rizal yang unik ini!

 

Sumber Tim Kreatif awak media

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39