Kota Bekasi Kembali Raih Harmony Award 2025 sebagai Kota Toleransi

Sabtu, 29 November 2025 19:49|

JAKARTA –29 November 2025 – Kota Bekasi kembali dinobatkan sebagai salah satu kota toleransi terbaik di Indonesia setelah meraih Harmony Award 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan ini diterima pada Jumat malam, 28 November 2025, di Hotel DoubleTree by Hilton Kemayoran, Jakarta.

Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Hari ini, Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Harmony Award 2025. Kota Bekasi masih menjadi kota toleransi,” ujar Abdul Harris.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan memastikan setiap kegiatan antarumat beragama mendapatkan tempat dan dukungan anggaran yang memadai. “Insyaallah, kita akan tingkatkan terus ke depan Kota Bekasi menjadi kota toleransi terbaik di Indonesia. Bekasi keren, nyaman kotanya, dan sejahtera warganya,” lanjutnya, sembari menegaskan komitmen untuk merangkul seluruh tokoh lintas agama (Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha).

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Indonesia telah menjadi role model bagi bangsa lain dalam membangun harmoni dan toleransi antarumat.

Menurut Menag, Harmony Award 2025 merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB atas upaya mereka dalam mengelola, memperkuat kerukunan, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan kepada para pengurus perwakilan dan ketua FKUB dari berbagai daerah.

(Red/Benz)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39