Mencoreng Budaya Pendidikan, Kios Obat Keras Beroperasi Kembali di Depan Universitas Cipinang

Minggu, 21 September 2025 12:56|

Jakarta Timur – 21 September 2025, Kios yang diduga kuat mengedarkan obat keras golongan G kembali beroperasi dengan bebas di seberang pintu masuk sebuah universitas di Jl. Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Padahal, sebelumnya warga setempat sudah melaporkan aktivitas ilegal ini ke Polsek Jatinegara, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat aparat tiba di lokasi.

Aktivitas mencurigakan ini meresahkan warga dan sivitas akademika karena kios tersebut berada di lokasi yang sangat strategis dan ramai, terutama oleh mahasiswa. Obat keras golongan G adalah obat yang hanya boleh didapatkan dengan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan medis ketat. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan, bahkan kecandian.

 

Kronologi dan Laporan Warga

Seorang perwakilan warga, yang identitasnya enggan disebutkan, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan peredaran obat keras ini ke Polsek Jatinegara beberapa waktu lalu. “Kami khawatir, karena banyak mahasiswa dan anak-anak muda yang sering lewat di sini. Kiosnya tidak punya plang nama apotek dan pembelinya juga kebanyakan anak-anak muda,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara segera mendatangi lokasi. Namun, seperti sudah terendus, para pelaku penjualan obat ilegal ini sudah kabur lebih dulu sebelum polisi sampai. Kios pun tampak kosong dan tutup.

 

Pertanyaan Warga tentang Kinerja Aparat

Beberapa hari setelah penggerebekan yang gagal tersebut, kios itu kini kembali buka dan beroperasi seperti biasa. Situasi ini memicu pertanyaan di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa para pelaku bisa tahu akan ada penggerebekan dan mengapa tidak ada pengawasan lebih lanjut setelah kejadian tersebut.

“Ada apa dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Polsek Jatinegara? Kami sudah lapor, sudah ditindaklanjuti, tapi kok mereka bisa bebas beroperasi lagi? Ini sangat aneh,” ujar seorang warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Jatinegara terkait kembali beroperasinya kios tersebut dan tindak lanjut penanganan kasus ini. Warga berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku dan mengawasi lokasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39