Orang Tua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah


Nganjuk – targetfakta.com | Balita kembar, kurang lebih berusia setahun, ditemukan meninggal dunia terapung di kolam ikan depan rumahnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, membenarkan insiden ini. Saat kejadian, kata Supriyanto, kedua orangtua korban tengah tidur siang di dalam rumah. “Bahwa benar telah terjadi peristiwa dua balita meninggal dunia di kolam ikan di Dusun Putuk, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk,” kata Supriyanto kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Supriyanto saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernapas.
Mengetahui hal itu, Suhartini lantas memberitahukan kepada saksi lainnya, Kasmidi (53).
Mereka lantas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
“Mendengar teriakan itu, kedua orangtua korban yang saat itu tidur siang berlari ke depan rumah, lalu mengangkat (kedua korban) dari kolam ikan dan membawa kedua anaknya ke Klinik Fifa Husada,” katanya.
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua balita tersebut.
“Dari pihak orangtua atau keluarga sudah menerima kejadian tersebut,” sebut Pujo.
Diduga kedua balita tersebut terjebur ke kolam ikan saat tengah bermain, apalagi kondisi kolam ikan tidak disertai pagar pembatas.
“Kolam ikan yang berada di taman depan rumah tersebut lebarnya 163 sentimeter dan panjang 190 sentimeter, dengan ketinggian air 42 sentimeter dan tinggi kolam 55 sentimeter tanpa pagar pembatas,” ungkap Pujo.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

