Pengemudi Ojol Kecewa Bonus Hari Raya Hanya Rp 50.000: Jauh dari Ekspektasi

Kamis, 27 Maret 2025 13:02|

TARGETFAKTA.COM | Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Lebak, Banten, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima. Alih-alih mendapat jumlah yang sesuai harapan, mayoritas hanya memperoleh Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Ade (38), seorang pengemudi ojol, mengaku terkejut ketika menerima notifikasi dari aplikasi Gojek yang menginformasikan besaran bonusnya.

“Dapatnya hari Minggu, kaget, lemes, jumlahnya Rp 50.000, jauh dari ekspektasi saya,” ujar Ade saat ditemui di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (25/3/2025).

Ade semakin kecewa karena sebelumnya sudah berjanji kepada istri dan anaknya untuk membeli baju Lebaran menggunakan bonus tersebut.

Ia pun merasa skema perhitungan bonus tidak sesuai dengan informasi yang beredar, di mana seharusnya BHR mencapai 20 persen dari pendapatan bulanan.

“Ternyata tidak sesuai. Kalau benar 20 persen, secara hitung-hitungan saya bisa dapat sekitar Rp 1.000.000,” katanya. Ade mempertanyakan cara aplikator menentukan besaran bonus, mengingat ia sudah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk jam kerja yang tinggi.

“Syarat minimal jam online 200 jam per bulan, saya bahkan lebih. Online 25 hari per bulan, tiap hari narik terus, gak pernah libur,” tambahnya. Sebagai pengemudi ojol sejak 2019, Ade mengandalkan penghasilannya sepenuhnya dari profesi ini. “Sekarang saya kecewa, tapi mau gimana lagi, tetap harus jalan. Mau cari kerja lain lagi dengan umur sekarang udah gak mungkin,” tuturnya.

Kekecewaan serupa juga dirasakan Doni (42), pengemudi ojol lainnya. Ia merasa aplikator seolah memberi harapan palsu kepada para mitra. “Kemarin bilangnya manis, untuk kesejahteraan mitra, buktinya sekarang BHR yang diterima buat servis motor saja gak cukup,” ujarnya. Doni menerima bonus Rp 100.000, jumlah yang menurutnya tidak adil karena sama dengan pengemudi yang baru bergabung dan hanya menjadikan ojol sebagai pekerjaan sampingan.

“Ada yang baru-baru narik dapat Rp 100.000 juga, saya dari 2018 narik dapatnya sama,” tambahnya.

Para pengemudi berharap pihak aplikator mengevaluasi skema pembagian BHR agar lebih transparan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dalam notifikasi kepada mitra, disebutkan bahwa besaran BHR berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 900.000, bergantung pada beberapa faktor seperti jumlah hari aktif, jam online minimal 200 jam, tingkat penerimaan order minimal 90 persen, serta penyelesaian trip minimal 90 persen selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025.

Bonus Kecil Juga Dikeluhkan Pengemudi Grab di Pematangsiantar Keluhan serupa juga datang dari mitra pengemudi Grab di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Nazamuddin (32), seorang pengemudi Grab-Bike, mengaku terkejut ketika menerima bonus hanya Rp 50.000.

“Hari Sabtu kemarin masuk cuma lima puluh ribu dan nggak nyangka bonus cuma segitu. Rasanya nggak pantas untuk mitra teladan,” katanya saat ditemui di Jalan WR Supratman, Senin (24/3/2025).

Nazamuddin yang menerima 10 hingga 15 orderan per hari merasa bonus tersebut tidak mencerminkan kerja kerasnya. Bahkan, rekannya yang mendapat lebih banyak orderan hanya memperoleh BHR sekitar Rp 200.000.

Ia juga membandingkan bonus yang diterima dari aplikator lain yang menurutnya lebih layak. “Yang kerja sampai mati yang bisa menerima bonus banyak. Kalau aplikator lain memang lebih paten. Nggak narik aja dikasih lima puluh ribu,” ucapnya. Senada dengan itu, David Lingga (38), pengemudi Grab sejak 2018, juga merasa kecewa dengan besaran bonus yang diterimanya.

Ia memahami bahwa Grab menerapkan kriteria tertentu dalam menentukan BHR, di mana mitra dengan slot orderan lebih banyak dan tarif lebih murah cenderung mendapatkan bonus lebih besar. Meski demikian, banyak pengemudi berharap ada perbaikan dalam sistem pembagian bonus agar lebih transparan dan sesuai dengan usaha yang telah mereka keluarkan.

Simak breaking news dan berita lainnya langsung diponselmu, ikuti saluran chanel kami dengan klik link dibawah ini:

https://whatsapp.com/channel/0029VaiQdqY7dmeYrkvdqw0s

Pastikan kamu sudah instal aplikasi WhatsApp yah..!!

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39