Peredaran Obat Keras Diduga Terus Berlangsung di Bandung, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 31 Agustus 2025 11:44|

​BANDUNG – Peredaran obat keras tanpa izin edar dilaporkan masih terjadi di Kota Bandung. Sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Tubagus Ismail No. 17, Kota Bandung, diduga kuat menjual berbagai jenis obat-obatan terlarang yang luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH).

​Meskipun telah banyak kasus serupa yang diungkap, praktik penjualan obat keras ilegal ini tampaknya terus berlangsung. Pemilik toko, yang diketahui bernama Adam, diduga menjadi dalang di balik peredaran barang-barang tersebut.

Gambar hasil pantauan di tkp

​Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari peredaran obat-obatan ini. Obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, kini dengan mudahnya bisa dibeli di toko tersebut.

​Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan menjadi korban.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan ini. Masyarakat berharap agar aparat segera bertindak tegas untuk menghentikan peredaran obat keras tanpa izin edar ini demi melindungi warga dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39