Polda Metro Jaya Kerahkan 150 Personel Gabungan Amankan Titik Vital Jelang Nataru


JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai mengintensifkan pengamanan rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Operasi Lilin Jaya 2025. Sejumlah titik vital, mulai dari rumah ibadah hingga simpul transportasi massal, menjadi sasaran utama patroli skala besar.
Kaposko Lilin Jaya, AKBP Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami menyisir beberapa titik strategis, dimulai dari Stasiun Gambir, kemudian Gereja Katedral, Gereja Immanuel, hingga Stasiun Senen,” ujar Nasir kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Fokus Pengamanan Empat Objek
Dalam operasi hari ini, sebanyak 150 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri diterjunkan ke lapangan. Nasir menegaskan bahwa patroli ini tidak hanya sekadar pemantauan fisik, namun mencakup empat sasaran pengamanan utama:
Keamanan Individu: Melindungi masyarakat yang beraktivitas.
Keamanan Kegiatan: Memastikan rangkaian acara berjalan lancar.
Keamanan Objek/Barang: Menjaga aset publik dan barang bawaan masyarakat.
Keamanan Ibadah: Menjamin kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan prosesi ritual keagamaan.
“Sasaran kita dalam patroli ini adalah menjamin keamanan pada aspek orang, kegiatan, barang yang menjadi objek, hingga aktivitas masyarakat yang tengah beribadah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sejumlah titik pantauan dilaporkan terpantau aman dan terkendali. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di area publik.
(Red/Julius)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

