PORPAM News TV Gelar Santunan Anak Yatim di Ciracas, Jakarta Timur


Jakarta Timur, 19 Juli 2025 – PORPAM News TV hari ini sukses menyelenggarakan acara santunan anak yatim di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen PORPAM News TV untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban anak-anak yatim.

Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri oleh beberapa anak yatim dari berbagai wilayah warga sekitar Ciracas.
Sejumlah perwakilan dari PORPAM News TV turut hadir dan secara simbolis menyerahkan santunan berupa uang tunai dan paket kebutuhan kepada para penerima manfaat.
Ketua Pelaksana acara, Bapa M Lutfi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ini. “Kami sangat bersyukur dapat berbagi kebahagiaan dengan adik-adik sekalian. Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan menjadi agenda rutin PORPAM News TV di masa mendatang.
Para anak yatim terlihat antusias mengikuti jalannya acara. Senyum ceria terpancar dari wajah mereka saat menerima santunan. Salah satu perwakilan pengurus panti asuhan mengungkapkan apresiasinya, “Kami sangat berterima kasih kepada PORPAM News TV atas kepeduliannya. Semoga kebaikan ini dibalas berlipat ganda oleh Tuhan Yang Maha Esa.”
Kegiatan santunan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menjadi motivasi dan semangat bagi anak-anak yatim untuk terus berjuang meraih cita-cita mereka.
PORPAM News TV berkomitmen untuk terus menjadi media yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki dampak positif bagi kemajuan sosial masyarakat dan Perusahaan PERS lainnya
Penulis Bagus Simbolon
Pimpinan Redaksi
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

