PPK Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum DPRD Kota Depok, Desak Ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 18 Desember 2024 08:45|

Depok, 17 Desember 2024 – Pemuda Penegak Keadilan (PPK) kembali mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK terhadap anak berusia 15 tahun. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan titik terang, meskipun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Depok pada 28 Oktober 2024 dari Polres Metro Depok. Dua orang Jaksa Penuntut Umum juga telah ditunjuk untuk menangani kasus ini.

Ketua Umum PPK, Yusril, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penyidikan dan kurangnya transparansi dari aparat penegak hukum. Ia menduga ada keganjalan dalam penanganan kasus ini.

“Kami melihat durasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini terlalu lama, dan prosesnya minim transparansi. Kami mempertanyakan, apakah terduga pelaku sudah dipanggil oleh pihak kepolisian atau belum? Jangan sampai kasus ini berlarut-larut hingga menghilang begitu saja. Ini menyangkut masa depan korban dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Yusril.

**Komitmen Mengawal Isu Perlindungan Anak**

PPK sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu-isu perlindungan anak, menilai kasus ini harus segera diselesaikan secara tegas dan transparan. Kota Depok sendiri masuk dalam daftar 10 kabupaten/kota dengan kasus kekerasan terhadap anak tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Yusril mendesak agar pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi anak-anak di wilayahnya.

“Kami tidak mau predator seksual berkeliaran di Depok, apalagi menambah jumlah korban. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas dalam kasus ini. Harapan kami, kasus ini segera diselesaikan agar kita semua bisa fokus pada langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

**Dorongan untuk Pembentukan KPAD di Kota Depok**

Selain menyoroti kasus ini, Yusril juga menyinggung pentingnya keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Kota Depok. Ia menyayangkan bahwa meskipun kasus kekerasan terhadap anak di Depok tergolong tinggi, kota ini belum memiliki lembaga khusus yang menangani perlindungan anak.

“Ini sungguh miris. Kota Depok dengan jumlah kasus anak yang tinggi justru tidak memiliki KPAD. Padahal, keberadaan lembaga ini sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan memastikan hak mereka terpenuhi,” ungkap Yusril.

PPK berkomitmen untuk mendorong pembentukan KPAD di Kota Depok guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Depok sebagai Kota Ramah Anak yang benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi muda.

“Kami berharap kehadiran KPAD dapat membantu mencegah kekerasan terhadap anak, sekaligus memastikan bahwa predator-predator anak tidak lagi memiliki ruang di Kota Depok. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa, dan tugas kita semua untuk melindungi mereka,” tutup Yusril.

PPK menyerukan kepada semua pihak, termasuk masyarakat, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

 

Tim

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39