Presiden Prabowo Instruksikan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu dalam Ratas dari London


JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas (ratas) secara virtual bersama jajaran Kabinet Merah Putih dari London, Inggris, Senin (19/1/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah evaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak pelanggaran di kawasan hutan tanpa membedakan latar belakang pelaku.
Evaluasi Satu Tahun Satgas Kawasan Hutan
Rapat ini menjadi momentum evaluasi bagi Satgas yang dibentuk sejak Januari 2025 tersebut. Satgas ini bertugas menangani penguasaan kawasan hutan ilegal, perambahan hutan, hingga alih fungsi lahan tanpa izin yang merugikan keuangan negara.
“Presiden menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan hutan negara secara melawan hukum, baik korporasi maupun perorangan,” ujar perwakilan Sekretariat Kabinet usai rapat.
Kolaborasi Penegakan Hukum dan Audit
Rapat yang diikuti oleh Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini menandakan penguatan pada aspek hukum dan finansial. Pemerintah menargetkan adanya pertanggungjawaban pidana, perdata, maupun administratif bagi para pelanggar.
Beberapa poin utama instruksi Presiden dalam rapat tersebut meliputi:
Penegakan Hukum Terpadu: Jaksa Agung diminta memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Audit Kerugian Negara: BPKP ditugaskan menghitung dampak ekonomi dari penguasaan lahan ilegal.
Sinkronisasi Data: Kementerian ATR/BPN diinstruksikan mempercepat sinkronisasi data pertanahan untuk mengeliminasi tumpang tindih izin lahan.
Kehadiran Peserta Rapat
Meski berlangsung secara virtual, rapat diikuti oleh jajaran menteri strategis. Di Jakarta, hadir Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Hukum, Mensesneg, dan Kepala BPKP. Sementara itu, mendampingi Presiden di London adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet.
Agenda ini menegaskan bahwa penataan sumber daya alam menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan, guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan aset negara.(Red)
#PrabowoSubianto
#KabinetMerahPutih
#SatgasKawasanHutan
#PenertibanHutan
#PenegakanHukum
#SelamatkanHutan
#LingkunganHidup
#BPKP
#JaksaAgung
#ATRBPN
#BeritaNasional
#TargetFakta
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

