REFLEKSI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-81 “Abadi dalam Harapan, Hilang Kala Menang”

Senin, 17 Agustus 2026 17:34|

Oleh: Yusril S Kaimudin – Founder Indonesian Youth Watch (IYW)

 

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, Delapan puluh satu tahun pula bangsa ini berjalan dengan satu keyakinan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terus berdiri, dari generasi ke generasi. Namun, pada usia yang semakin matang, barangkali sudah waktunya kita berhenti sejenak dari upacara, baliho, slogan, dan perayaan kemerdekaan untuk mengajukan satu pertanyaan yang jauh lebih serius :

Benarkah Indonesia sedang semakin kuat, atau justru sedang menyimpan retakan-retakan yang suatu hari dapat menjadi ancaman bagi persatuan bangsa?

 

Pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme. Justru sebaliknya. Ini adalah bentuk kecintaan kepada republik.

 

Sebab mencintai Indonesia tidak selalu berarti memuji pemerintah. Kadang-kadang, mencintai Indonesia berarti berani mengatakan bahwa ada sesuatu yang keliru sebelum kesalahan itu menjadi fatal.

 

Penulis teringat dengan sebuah kisah yang menarik untuk direnungkan dari perdebatan antara Presiden Indonesia Soekarno dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito mengenai warisan yang hendak mereka tinggalkan kepada bangsanya.

 

Tito berpikir bahwa warisan terpenting adalah keamanan dan kekuatan militer. Soekarno berpandangan berbeda. Ia menempatkan Pancasila sebagai warisan ideologis, falsafah, dan cara pandang yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.

 

Akan tetapi sejarah berkata lain, Yugoslavia yang pernah menjadi negara besar akhirnya pecah. Karena konflik internal, ketegangan identitas, kepentingan politik, dan melemahnya ikatan yang menyatukan berbagai kelompok di dalamnya.

 

Pelajaran terpentingnya bukan bahwa Indonesia akan menjadi Yugoslavia. Indonesia adalah Indonesia, Tetapi sejarah mengajarkan satu hal, tidak ada negara yang dijamin abadi hanya karena pernah merdeka.

 

Negara bertahan karena rakyatnya masih percaya bahwa mereka memiliki rumah yang sama. Dan ketika kepercayaan itu mulai hilang, batas antara persatuan dan perpecahan menjadi semakin tipis.

 

Hari ini pemerintah membawa berbagai agenda besar dengan jargon pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan berbagai proyek strategis serta program transformasi ekonomi yang diklaim akan membawa Indonesia menuju negara maju.

 

Pada prinsipnya, tidak ada yang salah dengan cita-cita tersebut. Anak-anak Indonesia memang harus mendapatkan makanan bergizi. Desa memang harus memiliki kekuatan ekonomi. Masyarakat memang harus mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik.

 

Tetapi persoalannya bukan hanya apa programnya. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah :

Bagaimana program itu dijalankan? Dari mana uangnya? Siapa yang mengawasi? Siapa yang menikmati manfaatnya? Dan apakah negara benar-benar mendengarkan suara rakyat ketika kebijakan tersebut menimbulkan masalah?

 

MBG, misalnya, merupakan program dengan ambisi yang sangat besar. Pemerintah mempertahankannya sebagai program strategis pemenuhan gizi masyarakat. Namun, besarnya anggaran juga memunculkan perdebatan serius mengenai prioritas fiskal dan penggunaan anggaran pendidikan. Dalam perkara di Mahkamah Konstitusi, pihak terkait bahkan mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program yang indikator utamanya adalah pemenuhan gizi dan distribusi makanan.

 

Di sinilah pemerintah semestinya tidak alergi terhadap kritik. Program yang baik tidak otomatis menjadi kebijakan yang sempurna. Jika pelaksanaan dilapangan bermasalah, evaluasi harus dilakukan, jika anggarannya terlalu besar, publik berhak bertanya, jika terjadi kebocoran, negara harus bertindak, jika kualitas makanan buruk, jangan salahkan rakyat yang mengkritik. Dan jika program tersebut benar-benar baik, pemerintah tidak perlu takut membuktikannya melalui transparansi dan data. Sebab demokrasi bukanlah sistem yang mengharuskan rakyat selalu berkata: “iya Pak, asal bapak senang”. Demokrasi justru membutuhkan keberanian untuk berkata: “Tunggu dulu, apakah ini benar-benar untuk rakyat?

 

Hal yang sama terjadi pada program Koperasi Desa Merah Putih, gagasannya terdengar indah : membangun ekonomi desa, memperkuat koperasi, memutus ketergantungan terhadap tengkulak dan rentenir, serta menciptakan pusat ekonomi baru di tingkat desa, tetapi pembangunan dari Jakarta tidak selalu sama dengan kebutuhan desa, kritik terhadap Kopdes Merah Putih antara lain menyentuh persoalan transparansi, tata kelola, kesiapan pelaksanaan, serta penggunaan Dana Desa. Sejumlah akademisi dan pegiat kebijakan juga menyoroti risiko kebijakan yang terlalu seragam bagi desa-desa yang memiliki karakter dan kebutuhan berbeda. Pertanyaannya sederhana: Apakah desa benar-benar sedang diberdayakan, atau hanya sedang dijadikan pelaksana program pemerintah pusat?

 

Jangan sampai atas nama pembangunan desa, desa justru kehilangan ruang untuk menentukan sendiri apa yang paling mereka butuhkan, karena pembangunan bukan sekadar membangun gedung koperasi, pembangunan adalah membangun manusia, kalau koperasinya berdiri tetapi tidak memiliki tata kelola yang sehat, maka yang tersisa hanya bangunan, kalau programnya ada tetapi masyarakat tidak merasa memiliki, maka yang tumbuh hanya proyek dan kalau anggarannya besar tetapi manfaatnya kecil, maka sejarah akan mencatatnya sebagai pemborosan yang dibungkus dengan slogan kesejahteraan.

 

Kemudian kita melihat Aceh, Pada 15 Agustus 2026, tepat ketika 21 tahun perdamaian Aceh diperingati, momentum yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan rekonsiliasi justru diwarnai kericuhan antara massa dan aparat di Banda Aceh. Muncul pula kembali simbol bulan bintang yang memiliki keterkaitan historis dengan Gerakan Aceh Merdeka, kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa Aceh sedang kembali menuju perang, tetapi kita juga tidak boleh terlalu naif untuk menganggap bahwa peristiwa semacam ini tidak memiliki makna politik.

 

Ada alarm yang sedang berbunyi, dan alarm itu bukan hanya tentang bendera, ia berbicara tentang ingatan sejarah, rasa keadilan, hubungan pusat dan daerah, serta bagaimana sebuah wilayah merasa diperlakukan oleh negara, aceh adalah salah satu contoh bahwa persatuan tidak cukup hanya dijaga dengan aparat keamanan, persatuan harus dijaga dengan keadilan, tidak mungkin meminta rakyat mencintai negara sementara mereka merasa negara tidak hadir, tidak mungkin memaksa rasa nasionalisme tumbuh hanya dengan upacara, sementara ketimpangan, ketidakadilan, dan kekecewaan terus dibiarkan, damai Aceh adalah prestasi besar bangsa Indonesia. Karena itu, jangan sampai perdamaian yang dibangun dengan darah dan air mata hanya menjadi catatan sejarah, perdamaian harus di pupuk dan dirawat.

 

Dan ketika kita sedang memperdebatkan politik dan kebijakan, bumi Flores berguncang, pada 15 Agustus 2026, gempa besar mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. BMKG mencatat gempa besar tersebut memicu peringatan dini tsunami, sementara laporan BNPB dan berbagai sumber media mencatat korban jiwa, kerusakan bangunan, serta warga yang harus mengungsi, peristiwa itu kembali mengingatkan kita bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta, indonesia bukan hanya pusat pemerintahan, indonesia adalah Flores, indonesia adalah Aceh dan sumatera, indonesia adalah Papua, indonesia adalah Maluku, indonesia adalah Kalimantan, indonesia adalah Sulawesi, indonesia adalah seluruh daerah yang sering kali hanya disebut ketika membutuhkan suara mereka dalam pemilu atau ketika sumber daya alamnya dibutuhkan oleh pusat.

 

Bencana selalu memperlihatkan wajah negara yang sebenarnya, ketika rakyat kehilangan rumah, yang mereka cari bukan slogan, mereka mencari negara, mereka mencari aparat yang datang, mereka mencari makanan, mereka mencari obat, mereka mencari tempat berlindung, dan yang paling penting, mereka mencari keyakinan bahwa negara tidak meninggalkan mereka sendirian.

 

Inilah yang sebenarnya ingin kita renungkan pada usia ke-81 Republik Indonesia, jangan sampai pemerintah terlalu sibuk memenangkan narasi dan proyek sementara rakyat sibuk memenangkan kehidupan, jangan sampai pemerintah terlalu sibuk mempertahankan program, sementara masyarakat mempertanyakan manfaatnya, jangan sampai kritik dianggap sebagai perlawanan, jangan sampai perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman, dan jangan sampai mereka yang mengingatkan pemerintah justru dianggap sebagai musuh negara.

 

Pemerintah datang dan pergi, presiden berganti, menteri berganti, partai berkuasa berganti, tetapi Indonesia harus tetap ada, karena itulah, kritik terhadap pemerintah tidak boleh otomatis dianggap sebagai benci terhadap Indonesia, justru sebaliknya, mengkritik pemerintah menjadi salah satu usaha menyelamatkan negara dari kesalahan pemerintah itu sendiri.

 

Olehnya itu, mari kita kembali melakukan refleksi terhadap bangsa indonesia, refleksi terhadap warisan Bung karno tentang Pancasila, Pancasila bukan sekadar lima sila yang dihafalkan sejak sekolah dasar, ia adalah kontrak moral kebangsaan.

 

Ketika rakyat miskin tidak mendapatkan keadilan, kita harus bertanya di mana sila keadilan sosial, ketika kelompok yang berbeda diperlakukan sebagai musuh, kita harus bertanya di mana persatuan Indonesia, ketika kritik dibungkam, kita harus bertanya di mana semangat kemanusiaan dan demokrasi, ketika pembangunan hanya dinikmati segelintir kelompok, kita harus bertanya apakah ekonomi kerakyatan benar-benar sedang berjalan, karena Pancasila tidak boleh hanya dipakai ketika pemerintah membutuhkan legitimasi, pancasila harus menjadi alat untuk menguji pemerintah.

 

Momentum refleksi ini penulis teringat dengan pernyataan Sultan Tidore :

“Kita jangan takabbur menganggap bahwa Indonesia akan bertahan sampai kiamat.”

 

Kalimat itu seharusnya menjadi tamparan bagi kita semua, indonesia tidak akan bertahan hanya karena kita memiliki wilayah yang luas, tidak akan bertahan hanya karena memiliki tentara, tidak akan bertahan hanya karena memiliki sumber daya alam, tidak akan bertahan hanya karena memiliki Pancasila di atas kertas, indonesia akan bertahan apabila rakyatnya masih percaya kepada negara. Apabila keadilan masih menjadi tujuan, apabila pemerintah masih mau mendengar, apabila daerah masih merasa menjadi bagian penting dari republik, apabila generasi mudanya masih memiliki alasan untuk mencintai Indonesia, dan apabila perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman.

 

Maka pada usia ke-81 ini, barangkali pertanyaan terbesar kita bukan : “Sudah berapa lama Indonesia merdeka Tetapi : “Sudah sejauh mana kita mampu menjaga Indonesia Sebab sebuah bangsa tidak selalu runtuh ketika kalah perang, kadang-kadang bangsa runtuh ketika para penguasanya merasa selalu benar.

 

Ketika rakyat berhenti percaya, ketika daerah merasa ditinggalkan, ketika ketidakadilan dianggap biasa, ketika kritik dianggap pengkhianatan, Indonesia mungkin abadi dalam harapan, tapi Indonesia saat ini, hilang kala menang.

 

Pada akhirnya, Indonesia harus bertahan. Dan mempertahankan indonesia bukan hanya tugas TNI, Polri, pemerintah, atau para elite politik, tapi tugas kita sebagai warga negara yang cinta terhadap bangsanya.

 

Tugas sebagai warga negara untuk memastikan bahwa anak-anak yang hari ini menerima MBG, anak-anak desa yang kelak hidup dalam ekosistem Kopdes, anak-anak Flores yang sedang berduka, dan anak-anak Aceh yang mewarisi sejarah konflik, semuanya masih memiliki satu rumah bernama Indonesia.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, bukan sekadar merayakan kemerdekaan, tetapi merenungkan ke mana republik ini sedang dibawa, karena kemerdekaan bukan hadiah yang selesai diterima pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan adalah amanah yang setiap generasi wajib pertanggungjawabkan.

 

Yusril S Kaimudin

Founder Indonesian Youth Watch (IYW)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39