Reses di Desa Ciapus, Yayat Hidayat Serap Aspirasi Kesra dan Peringatkan Bahaya Pinjaman Ilegal

Sabtu, 8 November 2025 15:42|

Yayat Hidayat, SE, MM, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra, menggelar reses masa sidang tahun 2025 di Desa Ciapus, Sabtu (8/11/2025). Mengawali dengan kutipan “Suara rakyat adalah suara Tuhan,” kegiatan ini bertujuan utama untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mencari solusi bersama atas isu pembangunan daerah.

Kegiatan dialog ini dihadiri oleh berbagai elemen penting Desa Ciapus. Tampak hadir Sekretaris Desa (Sekdes) Tardiana, S.Ip., Ketua BPD Aang Tato, perwakilan Babin Enjang, tokoh masyarakat, perwakilan Karang Taruna, serta perwakilan RW dan RT.

Sebagai anggota Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yayat Hidayat memfokuskan serap aspirasi pada isu-isu krusial. Bidang tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dan keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Yayat Hidayat memberikan peringatan khusus kepada masyarakat agar tidak terjebak praktik pinjaman ilegal (pinjol). Ia menyoroti bahaya pinjol yang kian meresahkan warga, khususnya di Dapil 7.

Sebagai solusi, ia menyatakan dukungan penuh terhadap program pinjaman tanpa bunga dari Bupati. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha warung dalam mengembangkan bisnis mereka secara sehat tanpa terjerat bunga tinggi.

Mewakili Kepala Desa, Sekdes Tardiana, S.Ip., mengapresiasi kegiatan reses ini karena memberikan manfaat signifikan. Menurutnya, ini adalah sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung, mendapatkan informasi program, dan meningkatkan transparansi kinerja DPRD.

Menutup kegiatan, Yayat Hidayat berjanji akan mencatat dan menindaklanjuti setiap aspirasi untuk diperjuangkan di tingkat legislatif. “Dengan semangat gotong royong, mari kita bangun Kabupaten Bandung yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Benz/Red)

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39