RSUD KOTA TANGERANG, Penyuluh Agama Beri Penyuluhan dan Doa untuk Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang

Selasa, 15 April 2025 12:42|

Tangerang, 14 April 2025- Kemenetrian Agama Kota Tangerang, beri penyuluhan dan doa bersama untuk pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan spiritual kepada pasien dan keluarga mereka yang tengah berjuang menghadapi penyakit

Pasien rawat inap di lantai 7 ibu sinurhaida yang sedang menjalani perawatan atas penyakit DBD yang di derita nya, merasakan manfaat dan pentingnya dukungan spiritual yang menjadi semangat dan motivasi untuk melawan penyakit, memang benar mukjizat itu nyata dan ada, ujar pasien ibu sinurhaida

Dalam penyuluhan ini, para penyuluh agama menyampaikan pentingnya menjaga keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT Tuhan YMH dalam menghadapi ujian hidup, termasuk sakit yang sedang dialami

Penyuluh agama juga memberikan motivasi agar pasien tetap semangat dan berdoa, serta tidak putus asa dalam mencari kesembuhan

Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dengan harapan agar pasien diberikan kesembuhan dan kekuatan juga kepada keluarga yang mendampingi, serta petunjuk dan kemudahan kepada para tenaga medis dalam menjalankan tugasnya

Kegiatan penyuluhan dan doa bersama ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh penyuluh agama. Dengan harapan semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pasien serta keluarga yang membutuhkan dukungan spiritual di saat-saat sulit

 

Bolon

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39