Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Depok Nekat Sebar Teror Bom ke 10 Sekolah


DEPOK – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang pria berinisial HRR (23), tersangka utama di balik ancaman teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. Motif di balik aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh persoalan asmara.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa tersangka merasa kecewa setelah rencana pernikahannya dengan sang mantan kekasih, berinisial K, kandas di tengah jalan.
“Motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah rasa kecewa. Tersangka H dan Saudari K diketahui pernah menjalin hubungan asmara pada tahun 2022. Pihak keluarga H bahkan sempat datang melamar, namun ditolak oleh pihak keluarga wanita,” ujar Made kepada wartawan, Sabtu(27/12/2025).
Lantaran tidak terima dengan penolakan tersebut, HRR diduga meluapkan emosinya dengan menyebarkan pesan ancaman bom ke sejumlah institusi pendidikan guna menciptakan kegaduhan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain serta memeriksa kondisi psikologis tersangka. Atas perbuatannya, HRR terancam dijerat dengan UU ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa takut di masyarakat.
(Red/Charly)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

